Pontianak    

10 Hektar Lahan Terbakar di Sepakat II Pontianak, Petugas Kesulitan Dapat Sumber Air

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 22 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Diduga sengaja dibakar

KalbarOnline,

Pontianak – 10 hektar lahan gambut sedalam 1,5 meter terbakar sejak 3 hari

lalu pada Senin (18/3/2019) di belakang Komplek Rindu Alam II, Jalan Sepakat

II, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat (Kalbar).

https://www.youtube.com/watch?v=1CBKD8FXNgI

“Ini berdasarkan hitungan kasar, lahan yang terbakar ini

mencapai 10 hektar. Penanganan yang kami lakukan ini sudah berlangsung 3 hari sejak

Senin kemarin,” ujar Koordinator Lapangan Siaga Bencana BPBD Pontianak, Munirza

saat ditemui awak media di lokasi kebakaran, Kamis (21/3/2019) siang.

Dalam penanganan ini, Munirza mengatakan bahwa pihaknya

kesulitan mendapatkan sumber air.

“Hambatan kita yaitu sumber air baku yang hampir setiap

tahun sangat sulit didapat. Untuk personel dan peralatan sangat memadai, tapi

yang vital itu sumber air,” tukasnya.

Kendati demikian, lanjut dia, sebanyak 15 personel dari BPBD

Pontianak yang diperbantukan oleh relawan rumah zakat serta personel TNI-Polri

dengan total keseluruhan 30 personel tetap berupaya maksimal berjibaku

memadamkan api.

“Tapi kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk

memadamkan api sampai tuntas,” tegasnya.

Selain itu, Munir turut mengungkap terjadinya kebakaran

hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut diduga sengaja dibakar. Pasalnya,

kata dia, jika melihat kondisi cuaca saat ini tak memungkinkan lahan terbakar

dengan sendirinya.

“Kalau melihat seperti ini, kami duga ini sengaja dibakar,

ada unsur manusianya. Karena kondisi cuaca saat ini tak memungkinkan lahan

terbakar sendiri,” tukasnya.

Namun hal tersebut, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada

pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas terjadinya karhutla ini.

Mengingat akibat yang ditimbulkan dari karhutla ini sangat

berdampak ke semua sektor, Munir mengimbau agar masyarakat tidak melakukan

pembakaran walau sekecil apapun.

“Karena sistem kerja gambut ini menjalar, misalnya kita

bakar di satu titik tertentu, beberapa jam kemudian sudah menjalar kemana-mana.

Untuk itu, kita harapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran, karena dampak

yang ditimbulkan akibat karhutla ini sangat luar biasa,” tandasnya.

Sementara, Danramil 1207/02 Pontianak Selatan, Mayor Infanteri Teguh Rohman yang turut hadir dalam penanganan karhutla tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mencari dan menindak tegas pelaku karhutla tersebut.

“Dari komando atas pihak kami memang ada penekanan jika

terjadi karhutla supaya mencari pemilik lahan atau pelaku pembakar. Untuk itu

kami selalu koordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada penggarap atau pelaku

yang membakar lahan baik tertangkap basah atau setelahnya akan kita serahkan ke

pihak Kepolisian,” tegasnya.

“Karena Undang-undangnya sudah jelas termasuk Perwako yang

sudah diterapkan Pak Sutarmidji saat menjabat, di mana lahan terbakar

dikategorikan dibakar oleh pemiliknya, terbakar atau sebagainya, apabila

demikian, akan dibekukan izinnya 5 tahun,” timpalnya.

Senada dengan Munirza, Teguh Rohman turut mengimbau

masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.

“Di wilayah Pontianak Tenggara ini ada sekitar 600 hektar

lahan gambut yang mudah terbakar, mudah-mudahan karhutla di lokasi ini

merupakan kebakaran yang pertama dan terakhir,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Minta Perusahaan di Kalbar Kontribusi Wujudkan Desa Mandiri
Jumat, 22 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Oknum Anggota TNI Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Ketapang
Jumat, 22 Maret 2019

Berita terkait