Diduga sengaja dibakar
KalbarOnline, Pontianak – 10 hektar lahan gambut sedalam 1,5 meter terbakar sejak 3 hari lalu pada Senin (18/3/2019) di belakang Komplek Rindu Alam II, Jalan Sepakat II, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Ini berdasarkan hitungan kasar, lahan yang terbakar ini mencapai 10 hektar. Penanganan yang kami lakukan ini sudah berlangsung 3 hari sejak Senin kemarin,” ujar Koordinator Lapangan Siaga Bencana BPBD Pontianak, Munirza saat ditemui awak media di lokasi kebakaran, Kamis (21/3/2019) siang.
Dalam penanganan ini, Munirza mengatakan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan sumber air.
“Hambatan kita yaitu sumber air baku yang hampir setiap tahun sangat sulit didapat. Untuk personel dan peralatan sangat memadai, tapi yang vital itu sumber air,” tukasnya.
Kendati demikian, lanjut dia, sebanyak 15 personel dari BPBD Pontianak yang diperbantukan oleh relawan rumah zakat serta personel TNI-Polri dengan total keseluruhan 30 personel tetap berupaya maksimal berjibaku memadamkan api.
“Tapi kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api sampai tuntas,” tegasnya.
Selain itu, Munir turut mengungkap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut diduga sengaja dibakar. Pasalnya, kata dia, jika melihat kondisi cuaca saat ini tak memungkinkan lahan terbakar dengan sendirinya.
“Kalau melihat seperti ini, kami duga ini sengaja dibakar, ada unsur manusianya. Karena kondisi cuaca saat ini tak memungkinkan lahan terbakar sendiri,” tukasnya.
Namun hal tersebut, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas terjadinya karhutla ini.
Mengingat akibat yang ditimbulkan dari karhutla ini sangat berdampak ke semua sektor, Munir mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran walau sekecil apapun.
“Karena sistem kerja gambut ini menjalar, misalnya kita bakar di satu titik tertentu, beberapa jam kemudian sudah menjalar kemana-mana. Untuk itu, kita harapkan masyarakat tidak melakukan pembakaran, karena dampak yang ditimbulkan akibat karhutla ini sangat luar biasa,” tandasnya.
Sementara, Danramil 1207/02 Pontianak Selatan, Mayor Infanteri Teguh Rohman yang turut hadir dalam penanganan karhutla tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan mencari dan menindak tegas pelaku karhutla tersebut.
“Dari komando atas pihak kami memang ada penekanan jika terjadi karhutla supaya mencari pemilik lahan atau pelaku pembakar. Untuk itu kami selalu koordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada penggarap atau pelaku yang membakar lahan baik tertangkap basah atau setelahnya akan kita serahkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.
“Karena Undang-undangnya sudah jelas termasuk Perwako yang sudah diterapkan Pak Sutarmidji saat menjabat, di mana lahan terbakar dikategorikan dibakar oleh pemiliknya, terbakar atau sebagainya, apabila demikian, akan dibekukan izinnya 5 tahun,” timpalnya.
Senada dengan Munirza, Teguh Rohman turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.
“Di wilayah Pontianak Tenggara ini ada sekitar 600 hektar lahan gambut yang mudah terbakar, mudah-mudahan karhutla di lokasi ini merupakan kebakaran yang pertama dan terakhir,” pungkasnya. (Fai)
Comment