Ketapang    

Oknum Anggota TNI Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 22 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Dandim : Sudah

setahun Desersi

KalbarOnline,

Ketapang – Polres Ketapang mengamankan seorang oknum anggota TNI yang

bertugas di Yonif Raider wilayah Jawa Tengah, Rabu (20/3/2019). Oknum TNI yang

diketahui berinisial BBS itu diamankan lantaran dilaporkan telah menyimpan dan

mengedarkan uang palsu di wilayah Ketapang.

Dari informasi yang beredar, pelaku diamankan dengan kasus

peyimpanan dan peredaran uang palsu, yang mana perbuatan pelaku terungkap

lantaran pelaku sempat membeli sebuah handphone dari seorang warga yang menjual

handphonenya dengan memposting di sebuah grup facebook jual beli di Ketapang.

Setelah melakukan negosiasi kepada penjual handphone,

kemudian pelaku dan penjual sepakat bertemu di Jalan Gatot Subroto tepatnya di

pintu gerbang masuk Terminal Payak Kumang, yang mana dari kesepakatan, handphone

tersebut dibeli pelaku seharga Rp2 Juta.

Namun karena waktu transaksi dilakukan pada malam hari, warga

yang menjual handphone dan temannya tidak melihat fisik uang dari pelaku dan

hanya menghitung jumlahnya saja. Sesampainya di rumah saat menyerahkan uang

hasil penjualan handphonenya kepada sang istri, diketahui bahwa uang tersebut

ternyata palsu.

Dari situlah, kemudian penjual melaporkan pelaku ke Mapolres

Ketapang dan kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil

diamankan di sebuah kostan di wilayah Desa Payak Kumang dengan barang bukti

yang berhasil diamankan sebanyak 338 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 20

lembar uang palsu yang telah dibayar pelaku untuk membeli handphone warga.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat turut membenarkan bahwa

pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap oknum anggota TNI dengan dugaan

kasus peredaran dan penyimpanan uang palsu.

“Untuk pelaku sudah kita koordinasikan dengan pihak terkait,

dan hari ini kita serahkan Subden POM Ketapang untuk selanjutnya dibawa ke

Pomdam Pontianak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Sementara terkait proses hukum terhadap pelaku, ia

menyarankan awak media untuk melakukan konfirmasi ke bagian Subden POM

Ketapang.

Sementara Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jamian mengaku bahwa

kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak terkait. Ia juga

menjelaskan kalau pelaku saat ini sedang dalam masalah di kesatuannya.

“Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI yang kurang

lebih setahun ini Desersi dari satuannya di Jawa Tengah dan dalam proses

pemecatan,” tukasnya.

Mengenai keterlibatannya dalam kasus uang palsu, lanjut

Dandim, saat ini masih didalami oleh pihak Pomdam XII/Tpr. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
10 Hektar Lahan Terbakar di Sepakat II Pontianak, Petugas Kesulitan Dapat Sumber Air
Jumat, 22 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Bupati Jarot Tutup Rohani dan Pembinaan Kaum Pria GKII Sungai Lawang
Jumat, 22 Maret 2019

Berita terkait