Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan Warga Ngabang

KALBARONLINE.com – Satresnarkoba Polres Landak menangkap seorang warga berinisial A alias U di sebuah rumah di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan A alias U ini berdasarkan informasi dari masyarakat, di mana rumah milik terduga, kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak segera melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup, pada hari dan jam tersebut, yang bersangkutan ditangkap di kediamannya.

“Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan sebuah unit handphone merk OPPO A53 warna electric black beserta SIM-card yang berada di tangan kanan pelaku, serta uang tunai sebesar Rp 1.000.000 yang ditemukan di saku celana sebelah kiri,” terang Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Ps. Kasat Resnarkoba, IPTU Rinto, Rabu (23/04/2025).

Baca Juga :  Tanggapan Tokoh Masyarakat Landak Terkait Isu Karolin Maju Pilgub Kalbar

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sejumlah barang bukti. Di atas lemari kamar lantai dua, ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi beberapa plastik klip transparan kosong, sebuah sendok yang terbuat dari potongan pipet warna kuning, serta sebuah dompet putih yang berisi dua plastik klip transparan berisikan kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan satu unit timbangan digital merk GHL Pocket Scale warna hitam.

Baca Juga :  Polda Kalbar Amankan 43 Paket Sabu Siap Edar dari Kampung Beting

Selain itu, satu unit timbangan digital warna silver juga ditemukan di atas lemari ruang tengah lantai satu. Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

IPTU Rinto menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menindak tegas siapa pun yang terlibat.

“Barang bukti yang kami temukan sangat kuat mengarah pada dugaan peredaran narkotika. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya. (Jau)

Comment