Ketapang    

Belasan Hektar Lahan di Air Upas Dilahap Si Jago Merah

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 15 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Belasan hektar lahan perorangan milik warga Dusun Kalibambang dan Air

Tebadak, Desa Air Upas ludes dilahap si jago merah, Jumat (13/9/2019) lalu. Api

yang diduga diakibatkan oleh warga yang membakar ladangnya tersebut

menghanguskan belasan hektar lahan kosong dan sawit pribadi milik warga Desa

Air Upas lainnya.

Anggota Polsubsektor Air Upas, Kepala Desa air upas, Sekcam

Kecamatan Air Upas turun langsung bersama warga memadamkan api pada dengan alat

seadanya.

Kebakaran yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 11:00

siang baru bisa dipadamkan warga sekitar pukul 23:40 malam dikarenakan tidak

ada akses jalan menuju titik api serta minimnya alat untuk memadamkan api.

Pada keesokan harinya, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul

14:00, terdapat 3 titik api yang masih menyala mengarah ke pemakaman umum Desa Air

Upas dan warga harus bergotong royong lagi untuk memadamkan api.

Beni Alpri selaku anggota Karang Taruna Air Upas Ketabung

Bepangkau yang ikut langsung memadamkan api menyayangkan sikap oknum warga yang

masih saja membakar lahan tanpa koordinasi kepada pihak-pihak terkait.

“Apalagi lahan-lahan pribadi milik warga Dusun Kalibambang

dan Air Tebadak ikut hangus karena ulah oknum warga yang membakar. Kita semua

turut prihatin atas kebakaran lahan kosong dan lahan sawit pribadi milik warga

yang hangus dimakan api. Tentu kita sangat menyayangkan masih saja ada oknum

warga yang membakar tanpa koordinasi dan saya pribadi dan warga lainnya bekerja

keras memadamkan api tentunya merasa cemas karena ditakutkan api bisa merambat

ke pemukiman warga dan pemakaman umum khususnya di Dusun Kalimbang,” tukasnya.

Sementara Kepala Desa Air Upas, Ir. Matias Sembiring

mengatakan, pemadaman api terhambat dikarenakan tidak ada akses jalan masuk

menuju titik api dan warga merintis membuat jalan menggunakan parang untuk

menuju titik api.

Di kesempatan itu ia mengimbau agar masyarakat Air Upas dalam

proses membakar ladang hendaknya berkoordinasi dahulu pada pihak-pihak terkait

khususnya pemerintah desa sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak

diinginkan. (Goda)

Artikel Selanjutnya
KLHK Segel 26 Areal Konsesi Perusahaan Sawit Kalbar yang Terbakar
Minggu, 15 September 2019
Artikel Sebelumnya
Asap Kian Pekat, Pemkot Pontianak Perpanjang Libur Sekolah
Minggu, 15 September 2019

Berita terkait