Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 02 September 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memperketat larangan pembakaran menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini terjadi di 15 dari 20 kecamatan.
Pemkab meminta masyarakat untuk sementara tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, termasuk membakar sampah.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkab Ketapang menaikkan status penanganan bencana dari siaga menjadi tanggap darurat kekeringan dan Karhutla mulai Rabu (2/9/2026).
Kondisi diperparah dengan memburuknya kualitas udara, meningkatnya kasus ISPA, serta krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta camat dan kepala desa memperkuat pencegahan dengan aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Seluruh pihak diminta menahan diri dari aktivitas pembakaran karena kondisi cuaca saat ini sangat kering dan rawan api.
“Tidak boleh membakar dalam bentuk apa pun dan tujuan apa pun. Tahan dulu. Bakar sampah pun jangan dulu,” tegas Alexander.
Selain pemerintah kecamatan dan desa, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta ikut menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat.
Alexander juga meminta pemasangan baliho imbauan di berbagai lokasi sebagai pengingat agar masyarakat bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.
“Jaga dan rawat Ketapang,” ujarnya.
Alexander juga menekankan agar camat dan kepala desa tidak menunggu pejabat kabupaten turun ke lapangan baru bergerak.
Camat diminta menjadi koordinator penanganan Karhutla di wilayah masing-masing dengan melibatkan unsur Muspika serta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Ia menyoroti masih adanya pemerintah di tingkat kecamatan dan desa yang dinilai kurang aktif dalam penanganan Karhutla.
Menurutnya, kondisi darurat membutuhkan kehadiran pemerintah secara aktif di lapangan tanpa harus menunggu kedatangan pimpinan daerah.
“Saya dengar ada kades dan camat yang tidak aktif. Ada saat ada Pak Dandim, Bupati, Kapolres baru ada di lapangan. Harus aktif dalam situasi karhutla,” katanya.
Selain memadamkan kebakaran, pemerintah diminta menangani dampak kekeringan dan krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah.
Alexander mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat memperkuat gotong royong untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Dengan status tanggap darurat, Pemkab Ketapang berharap seluruh sumber daya dapat dikerahkan lebih cepat, baik untuk pemadaman maupun pencegahan.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran selama kondisi cuaca masih kering dan rawan Karhutla. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memperketat larangan pembakaran menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini terjadi di 15 dari 20 kecamatan.
Pemkab meminta masyarakat untuk sementara tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, termasuk membakar sampah.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkab Ketapang menaikkan status penanganan bencana dari siaga menjadi tanggap darurat kekeringan dan Karhutla mulai Rabu (2/9/2026).
Kondisi diperparah dengan memburuknya kualitas udara, meningkatnya kasus ISPA, serta krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta camat dan kepala desa memperkuat pencegahan dengan aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Seluruh pihak diminta menahan diri dari aktivitas pembakaran karena kondisi cuaca saat ini sangat kering dan rawan api.
“Tidak boleh membakar dalam bentuk apa pun dan tujuan apa pun. Tahan dulu. Bakar sampah pun jangan dulu,” tegas Alexander.
Selain pemerintah kecamatan dan desa, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta ikut menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat.
Alexander juga meminta pemasangan baliho imbauan di berbagai lokasi sebagai pengingat agar masyarakat bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.
“Jaga dan rawat Ketapang,” ujarnya.
Alexander juga menekankan agar camat dan kepala desa tidak menunggu pejabat kabupaten turun ke lapangan baru bergerak.
Camat diminta menjadi koordinator penanganan Karhutla di wilayah masing-masing dengan melibatkan unsur Muspika serta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Ia menyoroti masih adanya pemerintah di tingkat kecamatan dan desa yang dinilai kurang aktif dalam penanganan Karhutla.
Menurutnya, kondisi darurat membutuhkan kehadiran pemerintah secara aktif di lapangan tanpa harus menunggu kedatangan pimpinan daerah.
“Saya dengar ada kades dan camat yang tidak aktif. Ada saat ada Pak Dandim, Bupati, Kapolres baru ada di lapangan. Harus aktif dalam situasi karhutla,” katanya.
Selain memadamkan kebakaran, pemerintah diminta menangani dampak kekeringan dan krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah.
Alexander mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat memperkuat gotong royong untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Dengan status tanggap darurat, Pemkab Ketapang berharap seluruh sumber daya dapat dikerahkan lebih cepat, baik untuk pemadaman maupun pencegahan.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran selama kondisi cuaca masih kering dan rawan Karhutla. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini