Ketapang    

Karhutla Meluas, Pemkab Ketapang Perketat Larangan Membakar, Termasuk Bakar Sampah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 02 September 2026
Karhutla Meluas, Pemkab Ketapang Perketat Larangan Membakar, Termasuk Bakar Sampah
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang memperketat larangan pembakaran menyusul meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini terjadi di 15 dari 20 kecamatan.

Pemkab meminta masyarakat untuk sementara tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, termasuk membakar sampah.

Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkab Ketapang menaikkan status penanganan bencana dari siaga menjadi tanggap darurat kekeringan dan Karhutla mulai Rabu (2/9/2026).

Kondisi diperparah dengan memburuknya kualitas udara, meningkatnya kasus ISPA, serta krisis air bersih di sejumlah wilayah.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta camat dan kepala desa memperkuat pencegahan dengan aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Seluruh pihak diminta menahan diri dari aktivitas pembakaran karena kondisi cuaca saat ini sangat kering dan rawan api.

“Tidak boleh membakar dalam bentuk apa pun dan tujuan apa pun. Tahan dulu. Bakar sampah pun jangan dulu,” tegas Alexander.

Selain pemerintah kecamatan dan desa, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta ikut menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat.

Alexander juga meminta pemasangan baliho imbauan di berbagai lokasi sebagai pengingat agar masyarakat bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.

 “Jaga dan rawat Ketapang,” ujarnya.

Alexander juga menekankan agar camat dan kepala desa tidak menunggu pejabat kabupaten turun ke lapangan baru bergerak.

Camat diminta menjadi koordinator penanganan Karhutla di wilayah masing-masing dengan melibatkan unsur Muspika serta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Ia menyoroti masih adanya pemerintah di tingkat kecamatan dan desa yang dinilai kurang aktif dalam penanganan Karhutla.

Menurutnya, kondisi darurat membutuhkan kehadiran pemerintah secara aktif di lapangan tanpa harus menunggu kedatangan pimpinan daerah.

“Saya dengar ada kades dan camat yang tidak aktif. Ada saat ada Pak Dandim, Bupati, Kapolres baru ada di lapangan. Harus aktif dalam situasi karhutla,” katanya.

Selain memadamkan kebakaran, pemerintah diminta menangani dampak kekeringan dan krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah.

Alexander mengajak seluruh unsur pemerintah, dunia usaha dan masyarakat memperkuat gotong royong untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.

Dengan status tanggap darurat, Pemkab Ketapang berharap seluruh sumber daya dapat dikerahkan lebih cepat, baik untuk pemadaman maupun pencegahan.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran selama kondisi cuaca masih kering dan rawan Karhutla. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Karhutla Meluas di 15 Kecamatan, Pemkab Ketapang Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat
Wednesday, 02 September 2026
Artikel Sebelumnya
Asap Pekat Tingkatkan ISPU dan Kasus ISPA, Bupati Ketapang Imbau Warga Tak Lewat Jalan Pelang
Wednesday, 02 September 2026

Berita terkait