KalbarOnline, Pontianak – Aksi ugal-ugalan seorang sopir mobil Toyota Calya viral di media sosial. Dalam video itu, sopir minibus tersebut tampak melaju dan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat, Selasa (02/08/2022).
Belakangan diketahui, sopir tersebut berinisial J (32 tahun), warga Kabupaten Melawi, Provinsi Kalbar. Peristiwa inipun dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra.
Aulia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, peristiwa itu berawal dari mobil KB 1147 JD yang dikemudikan J di Jalan Husein Hamzah–dari arah Sungai Kakap menuju arah kota.
“Sesampainya di dekat Gang Harfin, mobil pelaku menyenggol mobil KB 1216 HR, pelaku terus melaju masuk ke Jalan Sawo,” jelas Aulia, Rabu (03/08/2022).
Lebih lanjut ia menerangkan, hingga di kawasan simpang Jalan Tabrani Ahmad, mobil yang dikendarai J kembali menyenggol sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya. Namun demikian, J tetap melajukan kendaraannya.
“Kemudian di dekat Cafe Arya, mobil pelaku kembali menyenggol sepeda motor KB 2166 OM, pelaku tidak berhenti dan terus mengendarai mobilnya,” sambung Aulia lagi.
Lalu, di kawasan Jalan Tabrani Ahmad, tepatnya di dekat Komplek Anugrah Asri, mobil yang dikendarai J kembali menabrak sebuah sepeda motor. Saat itu, lanjut Aulia, pelaku yang masih di dalam kendaraannya hendak melarikan diri, namun dihadang oleh warga.
“Kerugian materil dari kecelakaan dengan kronologis tabrak lari ini mencapai Rp 40 juta,” kata Aulia.
Saat ini, identitas korban maupun identitas pelaku sudah diamankan oleh polisi. Termasuk dengan barang bukti atas kecelakaan yang menghebohkan warga Kecamatan Pontianak Barat tersebut.
Aulia juga mengatakan bahwa kasus ini masih ditangani Satlantas Polresta Pontianak Kota. Sementara sopir berinisial J sedang dilakukan pemeriksaan. (Jau)
Comment