Nasional    

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten, Menteri ATR/BPN Ajak Ormas Keagamaan "Keroyok" Target

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 22 Februari 2026
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten, Menteri ATR/BPN Ajak Ormas Keagamaan "Keroyok" Target
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Istilah "keroyok" menjadi kata kunci Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam upayanya mengejar ketertinggalan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Banten. Nusron mengajak jajaran BPN, Kementerian Agama, hingga ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah untuk berkolaborasi aktif.

Strategi kolaborasi ini langsung diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Banten.

"Kami ingin proses pendirian rumah ibadah sejalan dengan kecepatan sertifikasinya. Jangan sampai kebutuhan umat berjalan, tapi legalitasnya tertinggal," ujar Nusron.

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis menambahkan, bahwa MoU dengan NU merupakan langkah awal. Kedepannya, kerja sama serupa akan dijalin dengan organisasi keagamaan lain guna menyisir sisa 63% lahan rumah ibadah di Banten yang belum terdaftar secara hukum. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Menteri Nusron Serahkan 13 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten, Targetkan Kepastian Hukum Aset Umat
Minggu, 22 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Menteri ATR/BPN: Kini Yayasan Bisa Miliki SHM, Tak Perlu Lagi HGB atau Atas Nama Pribadi
Minggu, 22 Februari 2026

Berita terkait