Nasional    

Jadi Early Warning System, Menteri ATR/BPN Ajak Organisasi Keagamaan Sertifikasi Tanah Lembaga Pendidikan

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 27 Oktober 2025
Jadi Early Warning System, Menteri ATR/BPN Ajak Organisasi Keagamaan Sertifikasi Tanah Lembaga Pendidikan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggalakkan upaya perlindungan dini (early warning system) terhadap aset-aset keagamaan dari potensi sengketa hukum di masa mendatang.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid bahkan secara khusus mengajak seluruh organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk segera mempercepat sertifikasi tanah lembaga pendidikan.

Dalam pertemuan bersama tokoh ormas Islam dan lembaga terkait di Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Menteri Nusron menegaskan, bahwa sertifikasi adalah bentuk proteksi dini dan mitigasi risiko yang krusial.

"Bapak/Ibu sekalian, saya minta tolong lagi, semua yayasan yang mempunyai lembaga pendidikan, mari bersama yayasannya dibantu supaya boleh mempunyai SHM (Sertipikat Hak Milik). Supaya tidak terjadi lagi konflik, sebaiknya kita hari ini melakukan early warning system, proteksi dini, mitigasi risiko,” ujarnya.

Akar Masalah Sengketa Aset Pendidikan

Menteri Nusron menyoroti, bahwa banyak pesantren, madrasah dan majelis taklim masih berdiri di atas tanah yang secara legal tercatat atas nama pribadi pengurus yayasan. Persoalan ini sering memicu konflik serius ketika pengurus wafat dan keluarganya mengklaim tanah tersebut sebagai hak waris.

Sertifikasi aset pendidikan menjadi langkah fundamental untuk mencegah klaim pihak ketiga dan menjamin kelangsungan operasional serta pengembangan lembaga pendidikan Islam di masa depan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Menteri ATR/BPN Ajak Kemenag dan Ormas Islam Atasi Hambatan AIW: Kunci Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Senin, 27 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
The Light Project: Energi Kolaborasi Menuju Gema Emas 2045
Senin, 27 Oktober 2025

Berita terkait