Nasional    

Menteri ATR/BPN Ajak Kemenag dan Ormas Islam Atasi Hambatan AIW: Kunci Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 27 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Ajak Kemenag dan Ormas Islam Atasi Hambatan AIW: Kunci Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kementerian ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya sinergi lintas institusi sebagai kunci percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid menyoroti satu hambatan teknis yang paling sering muncul di lapangan: Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang belum dimiliki oleh banyak tanah wakaf.

“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” ungkap Menteri Nusron. AIW adalah dokumen krusial yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Nusron meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada. Kehadiran Kepala Kanwil Kemenag dan perwakilan lembaga sentral seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Pimpinan organisasi masyarakat Islam lainnya dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen untuk memecahkan hambatan administrasi bersama-sama.

Hadir mendampingi Menteri Nusron adalah Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad, bersama pimpinan lembaga organisasi masyarakat Islam di Kaltim. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Ajak Organisasi Keagamaan Sertifikasikan Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai Early Warning System
Senin, 27 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
Jadi Early Warning System, Menteri ATR/BPN Ajak Organisasi Keagamaan Sertifikasi Tanah Lembaga Pendidikan
Senin, 27 Oktober 2025

Berita terkait