Pemkab Kubu Raya Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam membuka seminar Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tata Hukum Mengelola Tanah Wakaf di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/10/2024), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Kegiatan itu menjadi salah satu upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan tata kelolanya. Yusran Anizam menjelaskan, bahwa program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk pengamanan aset wakaf yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kubu Raya bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kubu Raya dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kubu Raya melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Untuk percepatan sertifikat, kita sebagai pemerintah daerah tentu mengkoordinasikan bersama para pihak terkait seperti misalnya Kantor Pertanahan Kubu Raya,” kata Yusran Anizam usai kegiatan.

Baca Juga :  Sutarmidji Ingatkan Kepala Desa Harus Miliki Tekad Merubah Status Desanya

Yusran menyebut hal terpenting dalam percepatan sertifikasi adalah data dukung dari bawah. Karena itu, ia mengapresiasi BWI yang dinilai sangat masif dalam hal tersebut. Begitu juga Kantor Kementerian Agama dan KUA sebagai lembaga pengawas urusan wakaf.

“Kemudian nazir atau pengurus wakaf juga kita dorong dan diharapkan bisa memainkan peran nazir sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Terkait dengan program-program pembinaan, Yusran menyatakan, pemerintah kabupaten siap, termasuk untuk berdiskusi terkait apa yang direncanakan untuk percepatan sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Ancam Tindak Tegas Pedagang yang Menimbun Stok Bahan Pokok

“Kita dukung. Termasuk tahun ini kita juga ada memberikan dana hibah untuk percepatan BWI ini,” ungkapnya.

Pembukaan seminar percepatan sertifikasi tanah wakaf dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat wakaf kepada para nazir dan sertifikat apresiasi kepada para wakif (pemberi wakaf). Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah Yusran Anizam bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya, Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya, Kepala Dinas Sosial Kubu Raya, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia. (Jau)

Comment