Nasional    

Menteri Nusron Serahkan 13 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten, Targetkan Kepastian Hukum Aset Umat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 22 Februari 2026
Menteri Nusron Serahkan 13 Sertifikat Tanah Wakaf di Banten, Targetkan Kepastian Hukum Aset Umat
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor MUI Banten ini menjadi langkah nyata negara dalam melindungi aset publik dari sengketa.

Menteri Nusron menegaskan, bahwa sertifikasi adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan tanah yang telah dilepaskan individu untuk kepentingan umat memiliki legalitas yang kuat.

"Wakaf ini milik umat Islam. Karena itu, negara hadir untuk memastikan kepastian hukumnya," tegasnya.

Data menunjukkan tantangan besar di Banten. Dari total 24.910 bidang rumah ibadah, baru sekitar 36,72% atau 9.148 bidang yang bersertifikat. Angka ini memicu Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah melalui berbagai inovasi, termasuk pembentukan loket khusus wakaf di setiap kantor pertanahan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Polres Kapuas Hulu Nyatakan Zero Balap Liar dan Knalpot Brong: Puluhan Motor Sudah Ditilang dan Diamankan
Minggu, 22 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten, Menteri ATR/BPN Ajak Ormas Keagamaan "Keroyok" Target
Minggu, 22 Februari 2026

Berita terkait