Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 12 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Sabtu (10/01/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset dan penguatan kepastian hukum hak atas tanah di Kalimantan Barat.
Dalam agenda tersebut, Wamen Ossy menyerahkan secara langsung tujuh sertifikat tanah kepada masyarakat dan instansi terkait. Penyerahan sertifikat ini mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik untuk kepentingan keagamaan, pemerintahan, maupun perorangan.
Adapun rincian sertifikat yang diserahkan meliputi satu Sertifikat Tanah Wakaf yang diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan guna menjamin keamanan rumah ibadah dari potensi sengketa di masa depan. Selain itu, tiga Sertipikat Hak Pakai diserahkan kepada instansi pemerintah atau lembaga untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib dan akuntabel. Sementara tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) diberikan kepada warga sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah yang dimiliki.
Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah atas kinerja mereka dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. Ia berharap masyarakat yang telah menerima sertifikat dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkannya secara bijak.
Selain menyerahkan sertifikat, Ossy Dermawan turut meninjau langsung fasilitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah. Ia berdialog dengan sejumlah warga yang sedang mengurus administrasi pertanahan untuk memastikan layanan berjalan transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan pengarahan internal kepada seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah. Wamen menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan terpercaya. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Sabtu (10/01/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset dan penguatan kepastian hukum hak atas tanah di Kalimantan Barat.
Dalam agenda tersebut, Wamen Ossy menyerahkan secara langsung tujuh sertifikat tanah kepada masyarakat dan instansi terkait. Penyerahan sertifikat ini mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik untuk kepentingan keagamaan, pemerintahan, maupun perorangan.
Adapun rincian sertifikat yang diserahkan meliputi satu Sertifikat Tanah Wakaf yang diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan guna menjamin keamanan rumah ibadah dari potensi sengketa di masa depan. Selain itu, tiga Sertipikat Hak Pakai diserahkan kepada instansi pemerintah atau lembaga untuk mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib dan akuntabel. Sementara tiga Sertipikat Hak Milik (SHM) diberikan kepada warga sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah yang dimiliki.
Wamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah atas kinerja mereka dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. Ia berharap masyarakat yang telah menerima sertifikat dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkannya secara bijak.
Selain menyerahkan sertifikat, Ossy Dermawan turut meninjau langsung fasilitas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah. Ia berdialog dengan sejumlah warga yang sedang mengurus administrasi pertanahan untuk memastikan layanan berjalan transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan pengarahan internal kepada seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah. Wamen menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang bersih dan terpercaya. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini