Mempawah    

Wamen Ossy Dermawan Bocorkan Skema Baru Karier ASN ATR/BPN: Sistem 3 Zona dan Konsep “Kakantah Kecil”

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 12 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan transformasi besar dalam pola karier aparatur sipil negara (ASN) sekaligus struktur organisasi internal. Arah perubahan itu disampaikan langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah, Sabtu (10/01/2026).

Salah satu terobosan utama yang sedang digodok adalah perubahan peran kepala seksi (kasi) di kantor pertanahan. Ke depan, posisi kasi tidak lagi bersifat tematik—seperti khusus menangani pengukuran atau pendaftaran—melainkan berbasis wilayah kecamatan.

“Pak Menteri ingin para kasi bertindak sebagai ‘Kakantah Kecil’. Mereka bertanggung jawab secara holistik atas satu atau beberapa kecamatan, mulai dari pengukuran sampai sertifikat terbit. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan berkas di satu meja saja,” jelas Ossy.

Menurutnya, konsep ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang berlapis sekaligus mempercepat penyelesaian layanan pertanahan yang selama ini kerap tersendat di level teknis.

Selain perubahan struktur, Ossy juga membeberkan rencana penerapan sistem rotasi karier berbasis tiga zona wilayah, yakni Zona Barat, Tengah, dan Timur. Dalam skema ini, seorang pegawai yang ingin naik ke jenjang eselon II diwajibkan memiliki pengalaman penugasan di ketiga zona tersebut.

Menariknya, demi asas keadilan dan pemerataan pengalaman kerja, wilayah Kalimantan kini diklasifikasikan masuk ke dalam Zona Timur.

“Dengan skema ini, kepemimpinan di ATR/BPN ke depan diharapkan punya perspektif nasional yang utuh, tidak terjebak pada satu wilayah saja,” ujarnya.

Seluruh pola karier baru tersebut akan ditopang oleh digitalisasi sistem kepegawaian (simpeg) yang terotomasi. Melalui sistem ini, rotasi dan promosi pegawai akan berbasis data objektif dan merit system, bukan semata pertimbangan subjektif.

“Digitalisasi simpeg akan menjadi fondasi agar pengelolaan SDM lebih adil, transparan, dan terukur,” tambah Ossy.

Transformasi ini menjadi sinyal kuat bahwa ATR/BPN tengah menyiapkan perubahan struktural untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum pertanahan. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Kunjungi Kantah Mempawah, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Targetkan Tunggakan Layanan Tuntas dalam 51 Hari
Senin, 12 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Sentuhan Humanis Wamen ATR/BPN di Mempawah: Dari Inovasi Warung Kopi hingga Digitalisasi Antrean
Senin, 12 Januari 2026

Berita terkait