Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 12 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan transformasi besar dalam pola karier aparatur sipil negara (ASN) sekaligus struktur organisasi internal. Arah perubahan itu disampaikan langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah, Sabtu (10/01/2026).
Salah satu terobosan utama yang sedang digodok adalah perubahan peran kepala seksi (kasi) di kantor pertanahan. Ke depan, posisi kasi tidak lagi bersifat tematik—seperti khusus menangani pengukuran atau pendaftaran—melainkan berbasis wilayah kecamatan.
“Pak Menteri ingin para kasi bertindak sebagai ‘Kakantah Kecil’. Mereka bertanggung jawab secara holistik atas satu atau beberapa kecamatan, mulai dari pengukuran sampai sertifikat terbit. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan berkas di satu meja saja,” jelas Ossy.
Menurutnya, konsep ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang berlapis sekaligus mempercepat penyelesaian layanan pertanahan yang selama ini kerap tersendat di level teknis.
Selain perubahan struktur, Ossy juga membeberkan rencana penerapan sistem rotasi karier berbasis tiga zona wilayah, yakni Zona Barat, Tengah, dan Timur. Dalam skema ini, seorang pegawai yang ingin naik ke jenjang eselon II diwajibkan memiliki pengalaman penugasan di ketiga zona tersebut.
Menariknya, demi asas keadilan dan pemerataan pengalaman kerja, wilayah Kalimantan kini diklasifikasikan masuk ke dalam Zona Timur.
“Dengan skema ini, kepemimpinan di ATR/BPN ke depan diharapkan punya perspektif nasional yang utuh, tidak terjebak pada satu wilayah saja,” ujarnya.
Seluruh pola karier baru tersebut akan ditopang oleh digitalisasi sistem kepegawaian (simpeg) yang terotomasi. Melalui sistem ini, rotasi dan promosi pegawai akan berbasis data objektif dan merit system, bukan semata pertimbangan subjektif.
“Digitalisasi simpeg akan menjadi fondasi agar pengelolaan SDM lebih adil, transparan, dan terukur,” tambah Ossy.
Transformasi ini menjadi sinyal kuat bahwa ATR/BPN tengah menyiapkan perubahan struktural untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum pertanahan. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan transformasi besar dalam pola karier aparatur sipil negara (ASN) sekaligus struktur organisasi internal. Arah perubahan itu disampaikan langsung Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah, Sabtu (10/01/2026).
Salah satu terobosan utama yang sedang digodok adalah perubahan peran kepala seksi (kasi) di kantor pertanahan. Ke depan, posisi kasi tidak lagi bersifat tematik—seperti khusus menangani pengukuran atau pendaftaran—melainkan berbasis wilayah kecamatan.
“Pak Menteri ingin para kasi bertindak sebagai ‘Kakantah Kecil’. Mereka bertanggung jawab secara holistik atas satu atau beberapa kecamatan, mulai dari pengukuran sampai sertifikat terbit. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan berkas di satu meja saja,” jelas Ossy.
Menurutnya, konsep ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang berlapis sekaligus mempercepat penyelesaian layanan pertanahan yang selama ini kerap tersendat di level teknis.
Selain perubahan struktur, Ossy juga membeberkan rencana penerapan sistem rotasi karier berbasis tiga zona wilayah, yakni Zona Barat, Tengah, dan Timur. Dalam skema ini, seorang pegawai yang ingin naik ke jenjang eselon II diwajibkan memiliki pengalaman penugasan di ketiga zona tersebut.
Menariknya, demi asas keadilan dan pemerataan pengalaman kerja, wilayah Kalimantan kini diklasifikasikan masuk ke dalam Zona Timur.
“Dengan skema ini, kepemimpinan di ATR/BPN ke depan diharapkan punya perspektif nasional yang utuh, tidak terjebak pada satu wilayah saja,” ujarnya.
Seluruh pola karier baru tersebut akan ditopang oleh digitalisasi sistem kepegawaian (simpeg) yang terotomasi. Melalui sistem ini, rotasi dan promosi pegawai akan berbasis data objektif dan merit system, bukan semata pertimbangan subjektif.
“Digitalisasi simpeg akan menjadi fondasi agar pengelolaan SDM lebih adil, transparan, dan terukur,” tambah Ossy.
Transformasi ini menjadi sinyal kuat bahwa ATR/BPN tengah menyiapkan perubahan struktural untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum pertanahan. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini