Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 28 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan langkah cepat untuk mendukung percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian, Senin (26/01/2026).
Wamen Ossy menjelaskan, bahwa penyediaan tanah untuk huntap dapat bersumber dari berbagai skema hukum, mulai dari penggunaan tanah hak pakai pemerintah daerah, pelepasan aset BUMN (HGU), hingga penggunaan tanah adat.
"Kami bekerja sama dengan pemda dan kementerian terkait untuk menyukseskan rehabilitasi ini. Jika lahan berasal dari bekas kawasan perkebunan, kami akan bantu penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya menjadi kawasan permukiman," jelas Ossy.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga terdampak agar mereka memahami jenis hak atas tanah yang akan diterima di lokasi baru.
“Komunikasi yang tepat sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa tenang dan mendapat kepastian hukum atas hunian mereka," tambahnya dalam rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian tersebut. (Jau/*)
KALBARONLINE.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan langkah cepat untuk mendukung percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas kementerian, Senin (26/01/2026).
Wamen Ossy menjelaskan, bahwa penyediaan tanah untuk huntap dapat bersumber dari berbagai skema hukum, mulai dari penggunaan tanah hak pakai pemerintah daerah, pelepasan aset BUMN (HGU), hingga penggunaan tanah adat.
"Kami bekerja sama dengan pemda dan kementerian terkait untuk menyukseskan rehabilitasi ini. Jika lahan berasal dari bekas kawasan perkebunan, kami akan bantu penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya menjadi kawasan permukiman," jelas Ossy.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga terdampak agar mereka memahami jenis hak atas tanah yang akan diterima di lokasi baru.
“Komunikasi yang tepat sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa tenang dan mendapat kepastian hukum atas hunian mereka," tambahnya dalam rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian tersebut. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini