Nasional    

Menteri Nusron Pastikan Lahan Huntap Korban Bencana di Sumatera Aman, Gunakan Eks HGU Hingga Tanah Terlantar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 22 Januari 2026
Menteri Nusron Pastikan Lahan Huntap Korban Bencana di Sumatera Aman, Gunakan Eks HGU Hingga Tanah Terlantar
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid membawa kabar baik bagi masyarakat terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (19/01/2026), pemerintah memastikan bahwa ketersediaan lahan untuk hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) kini telah siap.

"Baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat, tanah untuk hunian tetap insya Allah sudah siap," tegas Nusron di Gedung DPR RI.

Langkah cepat ini melibatkan identifikasi ribuan hektare lahan yang bersumber dari berbagai status, mulai dari tanah milik pemda, masyarakat, hingga Hak Guna Usaha (HGU) milik swasta dan BUMN. Nusron menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan skema khusus agar pembangunan hunian tidak terhambat masalah legalitas tanah.

Di Provinsi Aceh, terdapat potensi lahan dari 52 HGU dengan luas mencapai 81.551 hektare. Sementara di Sumatera Utara tersedia 24.418 hektare, dan Sumatera Barat memiliki potensi lahan terbesar mencapai 88.405 hektare yang sebagian besar statusnya adalah tanah terlantar.

Nusron menambahkan, jika lahan yang digunakan berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana atau merupakan eks HGU, prosesnya akan diprioritaskan.

"Begitu tanahnya menjadi tanah negara, pemerintah daerah bisa langsung menetapkan lokasi dan penerima hunian tetap," pungkasnya. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Curi Lonceng SD Karya Yoseph Seberat 20 Kg, Tiga Residivis Ditangkap, Polisi: Dijual untuk Sabu dan Judul
Kamis, 22 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Percepat Rekonstruksi Sumatera, Kementerian ATR/BPN Siapkan Skema PTSL dan Reforma Agraria untuk Huntap
Kamis, 22 Januari 2026

Berita terkait