Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 23 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.
"Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana," ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron yang juga diamanahkan sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari himpunan dana para donatur yang disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana.
Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan di lapangan.
"Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," terang Menteri Nusron.
Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus berlangsung. Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Nusron juga meninjau kondisi pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN turut mendukung proses pemulihan melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Melalui kolaborasi pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya mengembalikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan fasilitas ibadah serta kehidupan sosial warga terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (*)
KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.
"Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana," ujar Menteri Nusron.
Menteri Nusron yang juga diamanahkan sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI menjelaskan, bantuan tersebut berasal dari himpunan dana para donatur yang disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana.
Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan di lapangan.
"Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," terang Menteri Nusron.
Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus berlangsung. Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Nusron juga meninjau kondisi pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN turut mendukung proses pemulihan melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.
Melalui kolaborasi pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya mengembalikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan fasilitas ibadah serta kehidupan sosial warga terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Kabupaten Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini