Nasional    

Buka Rakerda Jatim, Sekjen ATR/BPN: KPA Harus Berani Ambil Keputusan dan Mitigasi Risiko

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 28 Januari 2026
Buka Rakerda Jatim, Sekjen ATR/BPN: KPA Harus Berani Ambil Keputusan dan Mitigasi Risiko
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menghadapi tahun anggaran 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menantang para kepala kantor pertanahan di Jawa Timur untuk memperkuat kemampuan eksekusi dan keberanian dalam mengambil keputusan.

Dalam pembukaan Rakerda Kanwil BPN Jatim yang bertajuk "Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan dan Kinerja Anggaran", Dalu Agung mengingatkan, bahwa kewenangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menuntut tanggung jawab besar dalam mitigasi risiko sejak dini.

"Kita diberikan kewenangan sebagai KPA, maka harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis. Siap dieksekusi sejak awal, patuh pada aturan, dan tolong output-nya harus berkualitas," ujarnya di hadapan seluruh jajaran Kanwil BPN Jatim.

Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri melaporkan, bahwa rakerda ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh jajaran di Jawa Timur memiliki kesiapan penuh dalam menjalankan program kerja 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kementerian, termasuk Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari, guna memastikan keselarasan program dari pusat ke daerah. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Sekjen ATR/BPN Instruksikan Kanwil BPN Jatim Rampungkan TOR dan RAB di Januari 2026
Rabu, 28 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Wamen ATR/BPN Ungkap Berbagai Skema Penyediaan Lahan untuk Huntap Korban Bencana di Sumatera
Rabu, 28 Januari 2026

Berita terkait