Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 18 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 184 sertifikat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu.
Penyerahan sertifikat elektronik ini dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/09/2025).
"Sertipikat yang diserahkan berjumlah total 184 sertipikat, dengan rincian 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.
Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi para kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota, beserta seluruh jajaran forkopimda setempat, atas kerja sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat," ujar Wamen Ossy.
Di kesempatan ini, sertipikat yang diserahkan secara door to door ada 5 sertifikat. Kemudian, ada pula 12 sertifikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima. Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. Seluruh peserta penerima sertifikat resmi mendapat alas haknya dengan sertifikat elektronik (Sertipikat-El).
Sertifikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat.
"Provinsi Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, tapi masih ada pekerjaan besar, yaitu mendaftarkan dan menyertifikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertipikat ini tak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 184 sertifikat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu.
Penyerahan sertifikat elektronik ini dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/09/2025).
"Sertipikat yang diserahkan berjumlah total 184 sertipikat, dengan rincian 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.
Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi para kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota, beserta seluruh jajaran forkopimda setempat, atas kerja sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat," ujar Wamen Ossy.
Di kesempatan ini, sertipikat yang diserahkan secara door to door ada 5 sertifikat. Kemudian, ada pula 12 sertifikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima. Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. Seluruh peserta penerima sertifikat resmi mendapat alas haknya dengan sertifikat elektronik (Sertipikat-El).
Sertifikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat.
"Provinsi Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, tapi masih ada pekerjaan besar, yaitu mendaftarkan dan menyertifikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertipikat ini tak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat," pungkasnya. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini