Nasional    

Menteri Nusron Wahid: Sertifikasi Tanah Ulayat Wujud Harmoni Hukum Adat dan Hukum Nasional

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 21 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sertifikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk mengharmonisasikan hukum adat dengan hukum pertanahan nasional.

Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua.

“Ini namanya sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat Papua.

Ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan adat, melainkan memastikan hak komunal masyarakat adat tercatat, terlindungi, dan memiliki kepastian hukum.

“Negara mengakui hak komunal masyarakat adat, tapi dicatatkan supaya negara paham dan negara mengerti bahwa ini milik adat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil identifikasi Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Cenderawasih, terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi disertipikatkan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat adat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayatnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, sejumlah pimpinan daerah tingkat II, serta Forkopimda Provinsi Papua.

Menteri Nusron dalam kesempatan ini didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Menteri Nusron Serahkan Sertifikat di Papua: Era Presiden Prabowo Semua Tempat Ibadah Harus Disertifikatkan Tanpa Pengecualian
Jumat, 21 November 2025
Artikel Sebelumnya
Wamendagri dan Wagub Papua Apresiasi Komitmen Pemerintah Lindungi Tanah Ulayat
Jumat, 21 November 2025

Berita terkait