KalbarOnline, Pontianak – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat meriah predikat A (memuaskan) dalam akuntabilitas kinerja tahun 2024 dengan skor 81,25. Penghargaan itu langsung diserahkan kepada Kadisporapar Kalbar, Windy Prihastari, Rabu (31/10/2024).
Capaian yang diraih oleh disporapar tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang memperoleh nilai 74,70 dengan predikat “BB”.
Kenaikan peringkat ini didasarkan pada empat poin penilaian utama, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi kinerja. Masing-masing aspek tersebut berperan dalam mendorong peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kinerja dinas.
Penghargaan atas prestasi ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah yang diselenggarakan di Kalimantan Barat. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Allex Rombonang, yang mewakili Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Yosephus Nugroho.
Kadisporapar Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja yang baik dengan berhasil meningkatkan dari raihan tahun lalu yang berada di angka 74,70 dengan predikat B.
“Tentu ini akan kita tingkatkan lagi, terkait dengan akuntabilitas kinerja. Dengan tujuan akhirnya, salah satunya berkaitan dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa AKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja.
“Jadi Evaluasi AKIP dilakukan oleh evaluator Inspektorat Provinsi Kalbar, terhadap semua OPD di Pemprov Kalbar , yang bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam pelaksanaan evaluasi,” ujarnya.
Dengan hasil memuaskan yang diraih oleh Disporapar Kalbar, juga menggambarkan bahwa instansi pemerintah atau unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja telah dilakukan. (Lid)
Comment