Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 16 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025), Pemprov Kalbar menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif.
Dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalbar meraih skor 95,58. Capaian ini mengantarkan Kalbar ke peringkat 10 nasional, melonjak enam peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tak hanya itu, Pemprov Kalbar juga berhasil menempati peringkat 3 nasional dalam hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Mewakili Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Christianus Lumano, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Kita bersyukur atas hasil yang diraih Pemprov Kalbar. Tahun ini kita naik enam peringkat dan berhasil berada di posisi sepuluh besar nasional,” ujarnya.
Christianus menjelaskan, penilaian Monev KIP menitikberatkan pada proses dan implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik, khususnya dalam mengukur tingkat kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam Monev KIP, aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi publik, kemudahan akses informasi, kecepatan respon terhadap permintaan informasi, serta keakuratan dan kelengkapan data yang disampaikan kepada masyarakat.
Sementara itu, penilaian IKIP lebih berfokus pada hasil dan dampak keterbukaan informasi. Indikator yang dinilai antara lain tingkat kepuasan masyarakat, partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan, serta dampak keterbukaan informasi terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah.
“Singkatnya, Monev KIP menilai proses, sedangkan IKIP menilai hasil dan dampaknya bagi masyarakat,” jelas Christianus.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa peluncuran IKIP 2025 bukan sekadar penyampaian angka indeks, melainkan wujud akuntabilitas negara dalam memastikan hak publik atas informasi terpenuhi.
“IKIP 2025 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. IKIP juga berfungsi sebagai alat evaluasi sekaligus pendorong perbaikan kebijakan keterbukaan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Donny.
Ia menambahkan, IKIP 2025 menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dengan demikian, keterbukaan informasi publik tidak lagi dipandang sebagai agenda sektoral, melainkan bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Red)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025), Pemprov Kalbar menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif.
Dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalbar meraih skor 95,58. Capaian ini mengantarkan Kalbar ke peringkat 10 nasional, melonjak enam peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tak hanya itu, Pemprov Kalbar juga berhasil menempati peringkat 3 nasional dalam hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Mewakili Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Christianus Lumano, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Kita bersyukur atas hasil yang diraih Pemprov Kalbar. Tahun ini kita naik enam peringkat dan berhasil berada di posisi sepuluh besar nasional,” ujarnya.
Christianus menjelaskan, penilaian Monev KIP menitikberatkan pada proses dan implementasi keterbukaan informasi publik di badan publik, khususnya dalam mengukur tingkat kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam Monev KIP, aspek yang dinilai meliputi ketersediaan informasi publik, kemudahan akses informasi, kecepatan respon terhadap permintaan informasi, serta keakuratan dan kelengkapan data yang disampaikan kepada masyarakat.
Sementara itu, penilaian IKIP lebih berfokus pada hasil dan dampak keterbukaan informasi. Indikator yang dinilai antara lain tingkat kepuasan masyarakat, partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan, serta dampak keterbukaan informasi terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah.
“Singkatnya, Monev KIP menilai proses, sedangkan IKIP menilai hasil dan dampaknya bagi masyarakat,” jelas Christianus.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa peluncuran IKIP 2025 bukan sekadar penyampaian angka indeks, melainkan wujud akuntabilitas negara dalam memastikan hak publik atas informasi terpenuhi.
“IKIP 2025 menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. IKIP juga berfungsi sebagai alat evaluasi sekaligus pendorong perbaikan kebijakan keterbukaan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Donny.
Ia menambahkan, IKIP 2025 menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dengan demikian, keterbukaan informasi publik tidak lagi dipandang sebagai agenda sektoral, melainkan bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini