Melawi Raih Peringkat 4 Keterbukaan Informasi Publik
KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi berhasil meraih peringkat 4 Kualifikasi Informatif (Zona Hijau) pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (11/11/2021). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Melawi Kluisen.
Pemkab Melawi berhasil meraih nilai 96,00 berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2021 dan berada pada peringkat 4 dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Melawi sendiri berada pada zona hijau (informatif), naik tingkat dari sebelumnya zona biru (menuju informatif) pada tahun 2020 yang lalu.
Penganugerahan tersebut diberikan Komisi Informasi Provinsi Kalimatan Barat kepada Badan Publik sebagai apresiasi khusus atas komitmen daerah akan keterbukaan informasi publik dan dinilai memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan tujuan dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Barat.
PPID Utama Kabupaten Melawi, Felix Triudadin, mengatakan penghargaan tersebut membuktikan bahwa keterbukaan informasi publik di Kabupaten Melawi telah berjalan dengan baik.
“Ini merupakan sejarah bagi Kabupaten Melawi karena berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kali nya. Hal ini juga membuktikan Pemerintah Kabupaten Melawi sangat serius dalam menjalankan keterbukaan informasi publik,” ungkap Felix Jum’at (12/11/2021).
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati dan seluruh TIM PPID Kabupaten Melawi termasuk para PPID Pembantu di seluruh OPD atas kerjasamanya dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Kabupaten Melawi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Melawi, Kluisen mengatakan capaian yang diraih pada tahun 2021 ini sebagai wujud komitmen seluruh jajaran di Pemkab Melawi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Dikatakan Kluisen, penghargaan ini menjadi motivasi dan dorongan kepada Pemerintah Daerah dalam memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Melawi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah sehingga tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang good governance bisa tercapai,” kata Kluisen, Jum’at (12/11/2021).
Kluisen pun mengapresiasi seluruh jajaran PPID Utama dan PPID Pembantu Kabupaten Melawi yang telah bekerja keras dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di daerah dan berharap kualitas pelayanan terkait informasi publik di Kabupaten Melawi bisa terus ditingkatkan.
Comment