Pontianak    

Kalbar Tempati Peringkat Tiga Nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 19 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Kalimantan Barat mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, Kalbar berhasil menempati peringkat ketiga terbaik nasional dengan skor 74,23.

Ketua Komisi Informasi (KI) Kalbar, M Darusalam menyampaikan, capaian tersebut diumumkan dalam peluncuran IKIP nasional yang digelar Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada Desember 2025.

“Alhamdulillah, Kalimantan Barat berada di posisi ketiga nasional, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 74,91 dan Nusa Tenggara Barat 74,78,” kata Darusalam, Selasa (16/12/2025).

Ia menjelaskan, posisi ketiga nasional ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada IKIP 2024, Kalbar masih berada di peringkat keenam nasional.

Menurut Darusalam, penilaian IKIP 2025 juga mengalami perubahan metode. Jika sebelumnya dilakukan oleh Informan Ahli (IA) di tingkat daerah, tahun ini penilaian dilakukan langsung oleh Expert Council dan National Assessment Council (NAC) yang melibatkan unsur pelaku usaha, masyarakat, akademisi, jurnalis, hingga pemerintahan.

“Metode penilaian langsung oleh Expert Council dan NAC memberikan keadilan serta ruang objektivitas yang setara terhadap data, fakta, dan peristiwa yang disajikan oleh kelompok kerja daerah setiap provinsi,” jelasnya.

Perubahan metode tersebut, lanjutnya, turut berdampak pada turunnya skor IKIP secara nasional. Skor IKIP Kalbar misalnya, dari 81,97 pada 2024 menjadi 74,23 di tahun 2025, sementara rata-rata nasional juga turun dari 75,65 menjadi 66,43.

Ia menegaskan, IKIP bukan hanya menilai kinerja badan publik, tetapi memotret kondisi keterbukaan informasi publik secara menyeluruh di suatu daerah.

Lebih jauh, capaian Kalbar sebagai peringkat ketiga nasional tidak terlepas dari kontribusi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana yang terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

“PPID terus berupaya melakukan perbaikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Darusalam berharap, prestasi ini tidak berhenti di angka penilaian, tetapi berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan serta pemenuhan hak masyarakat terhadap informasi publik di Kalimantan Barat.

“Harapannya prestasi ini berimplikasi langsung pada penguatan layanan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Polres Ketapang Matangkan Pengamanan Nataru Lewat Rakor Linsek Ops Lilin Kapuas 2025
Kamis, 18 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Novotel Pontianak Bagi-Bagi Kukis untuk Penumpang Garuda Indonesia, Sambut Libur Natal dan Tahun Baru dengan Hangat
Kamis, 18 Desember 2025

Berita terkait