Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 17 November 2018 |
Sehari Borong Dua
Penghargaan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih peringkat pertama
se-Kalimantan Barat (Kalbar) dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) Tahun 2018.
Pemkot Pontianak berada di posisi puncak kategori pemerintah
kabupaten/kota dalam pengimplementasian Undang-undang (UU) KIP sebagaimana
penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji
kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray
Indra Mulya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11/2018) malam.
Uray mengatakan, Pemkot Pontianak memang sudah sejak lama
melakukan keterbukaan informasi publik. Sebab menurutnya, hal itu sudah menjadi
bagian dalam layanan publik. Apalagi Pontianak telah dinobatkan sebagai kota
dengan standar layanan publik terbaik oleh Ombudsman.
Dalam hal keterbukaan informasi, saat ini seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi. Dia memberi contoh, jika Standar
Operasional Pelayanan (SOP) bisa diakses, tandanya keterbukaan informasi sudah
dilakukan.
“Data-data macam APBD dan rencana pembangunan, sudah
tersedia di website kami,” sebutnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan interoperabilitas, dimana
sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot
Pontianak.
“Selama ini berjalan masing-masing, Dikbud punya aplikasi
sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Nah, ini akan
kita intergrasikan menjadi satu,” terangnya.
Pihaknya menggandeng
konsultan untuk melakukan interoperabilitas. Sebab, berbagai aplikasi
yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform, dimana bahasa sistemnya
berbeda satu sama lainnya.
“Makanya beberapa waktu lalu kita kumpulkan OPD-OPD supaya
dengan masuknya konsultan interoperabilitas, bisa mengidentifikasi sistem yang
digunakan masing-masing OPD itu,” imbuh Uray.
Tidak hanya itu, sambungnya, dalam hal anggaran, Pemkot
Pontianak juga rutin setiap tahunnya menggelar bedah APBD secara terbuka. APBD
itu pun setiap tahunnya diumumkan di media massa sebagai bentuk keterbukaan
informasi kepada publik.
“Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja APBD itu,”
ucapnya.
Pada hari yang sama, Pemkot Pontianak juga menerima
penghargaan Natamukti Nindya sebagai
bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota terbaik dalam meningkatkan daya saing
UMKM secara keseluruhan baik ditingkat nasional bahkan internasional dari
International Council for Small Business (ICSB).
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Graha Widya Bhakti, Jakarta, Kamis (15/11/2018)
pagi. (jim)
Sehari Borong Dua
Penghargaan
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih peringkat pertama
se-Kalimantan Barat (Kalbar) dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) Tahun 2018.
Pemkot Pontianak berada di posisi puncak kategori pemerintah
kabupaten/kota dalam pengimplementasian Undang-undang (UU) KIP sebagaimana
penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji
kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray
Indra Mulya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11/2018) malam.
Uray mengatakan, Pemkot Pontianak memang sudah sejak lama
melakukan keterbukaan informasi publik. Sebab menurutnya, hal itu sudah menjadi
bagian dalam layanan publik. Apalagi Pontianak telah dinobatkan sebagai kota
dengan standar layanan publik terbaik oleh Ombudsman.
Dalam hal keterbukaan informasi, saat ini seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi. Dia memberi contoh, jika Standar
Operasional Pelayanan (SOP) bisa diakses, tandanya keterbukaan informasi sudah
dilakukan.
“Data-data macam APBD dan rencana pembangunan, sudah
tersedia di website kami,” sebutnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan interoperabilitas, dimana
sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot
Pontianak.
“Selama ini berjalan masing-masing, Dikbud punya aplikasi
sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Nah, ini akan
kita intergrasikan menjadi satu,” terangnya.
Pihaknya menggandeng
konsultan untuk melakukan interoperabilitas. Sebab, berbagai aplikasi
yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform, dimana bahasa sistemnya
berbeda satu sama lainnya.
“Makanya beberapa waktu lalu kita kumpulkan OPD-OPD supaya
dengan masuknya konsultan interoperabilitas, bisa mengidentifikasi sistem yang
digunakan masing-masing OPD itu,” imbuh Uray.
Tidak hanya itu, sambungnya, dalam hal anggaran, Pemkot
Pontianak juga rutin setiap tahunnya menggelar bedah APBD secara terbuka. APBD
itu pun setiap tahunnya diumumkan di media massa sebagai bentuk keterbukaan
informasi kepada publik.
“Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja APBD itu,”
ucapnya.
Pada hari yang sama, Pemkot Pontianak juga menerima
penghargaan Natamukti Nindya sebagai
bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota terbaik dalam meningkatkan daya saing
UMKM secara keseluruhan baik ditingkat nasional bahkan internasional dari
International Council for Small Business (ICSB).
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Wali Kota
Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Graha Widya Bhakti, Jakarta, Kamis (15/11/2018)
pagi. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini