Pontianak    

Pemkot Pontianak Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 17 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sehari Borong Dua

Penghargaan

KalbarOnline,

Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih peringkat pertama

se-Kalimantan Barat (Kalbar) dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan

Informasi Publik (KIP) Tahun 2018.

Pemkot Pontianak berada di posisi puncak kategori pemerintah

kabupaten/kota dalam pengimplementasian Undang-undang (UU) KIP sebagaimana

penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji

kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray

Indra Mulya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11/2018) malam.

Uray mengatakan, Pemkot Pontianak memang sudah sejak lama

melakukan keterbukaan informasi publik. Sebab menurutnya, hal itu sudah menjadi

bagian dalam layanan publik. Apalagi Pontianak telah dinobatkan sebagai kota

dengan standar layanan publik terbaik oleh Ombudsman.

Dalam hal keterbukaan informasi, saat ini seluruh Organisasi

Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi. Dia memberi contoh, jika Standar

Operasional Pelayanan (SOP) bisa diakses, tandanya keterbukaan informasi sudah

dilakukan.

“Data-data macam APBD dan rencana pembangunan, sudah

tersedia di website kami,” sebutnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan interoperabilitas, dimana

sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot

Pontianak.

“Selama ini berjalan masing-masing, Dikbud punya aplikasi

sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Nah, ini akan

kita intergrasikan menjadi satu,” terangnya.

Pihaknya menggandeng 

konsultan untuk melakukan interoperabilitas. Sebab, berbagai aplikasi

yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform, dimana bahasa sistemnya

berbeda satu sama lainnya.

“Makanya beberapa waktu lalu kita kumpulkan OPD-OPD supaya

dengan masuknya konsultan interoperabilitas, bisa mengidentifikasi sistem yang

digunakan masing-masing OPD itu,” imbuh Uray.

Tidak hanya itu, sambungnya, dalam hal anggaran, Pemkot

Pontianak juga rutin setiap tahunnya menggelar bedah APBD secara terbuka. APBD

itu pun setiap tahunnya diumumkan di media massa sebagai bentuk keterbukaan

informasi kepada publik.

“Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja APBD itu,”

ucapnya.

Pada hari yang sama, Pemkot Pontianak juga menerima

penghargaan  Natamukti Nindya sebagai

bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota terbaik dalam meningkatkan daya saing

UMKM secara keseluruhan baik ditingkat nasional bahkan internasional dari

International Council for Small Business (ICSB).

Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Wali Kota

Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Graha Widya Bhakti, Jakarta, Kamis (15/11/2018)

pagi. (jim)

Artikel Selanjutnya
Kunjungi Kalbar, Menperin RI Sebut Pemerintah Sedang Carikan Solusi Harga Karet
Sabtu, 17 November 2018
Artikel Sebelumnya
Pangdam Hadiri Opening Ceremony Porprov Kalbar ke-XII
Sabtu, 17 November 2018

Berita terkait