Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 09 Desember 2022 |
KalbarOnline, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan peringkat ke-4 nasional sebagai "Desa Transparan".
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wahyudi Hidayat selaku Wakil Bupati Kapuas Hulu di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/11/2022).
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 merupakan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat.
[caption id="attachment_123855" align="aligncenter" width="1600"]
Acara penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/11/2022). (Foto: Ishaq)[/caption]
Keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Menyadari pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik baik pada pemerintahan pusat, daerah bahkan pada pemerintahan desa yang merupakan cermin dan wajah terdepan negara ini, Komisi Informasi Pusat memandang perlu melakukan evaluasi kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Adapun evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut telah selesai dilaksanakan dan saat ini telah dihasilkan 10 nominasi desa terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
[caption id="attachment_123856" align="aligncenter" width="1600"]
Acara penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/11/2022). (Foto: Ishaq)[/caption]
Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah diraih tersebut, semoga kedepan, informasi publik yang ada semakin terbuka, agar semakin transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Dan Desa Titian Kuala bisa menginspirasi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," harapnya.
Hadir mendampingi Wabup Wahyudi dalam kegiatan tersebut, yakni Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Hairudin, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rupinus, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Nanang Padli dan perangkat Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau. (Ishaq)
KalbarOnline, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia memberikan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik kepada Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan peringkat ke-4 nasional sebagai "Desa Transparan".
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wahyudi Hidayat selaku Wakil Bupati Kapuas Hulu di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/11/2022).
Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 merupakan hasil monitoring evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat.
[caption id="attachment_123855" align="aligncenter" width="1600"]
Acara penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/11/2022). (Foto: Ishaq)[/caption]
Keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Menyadari pentingnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik baik pada pemerintahan pusat, daerah bahkan pada pemerintahan desa yang merupakan cermin dan wajah terdepan negara ini, Komisi Informasi Pusat memandang perlu melakukan evaluasi kepada Pemerintah Desa yang melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Adapun evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut telah selesai dilaksanakan dan saat ini telah dihasilkan 10 nominasi desa terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
[caption id="attachment_123856" align="aligncenter" width="1600"]
Acara penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2022 di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/11/2022). (Foto: Ishaq)[/caption]
Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah diraih tersebut, semoga kedepan, informasi publik yang ada semakin terbuka, agar semakin transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Dan Desa Titian Kuala bisa menginspirasi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," harapnya.
Hadir mendampingi Wabup Wahyudi dalam kegiatan tersebut, yakni Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Hairudin, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rupinus, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Nanang Padli dan perangkat Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini