Dari Kementerian PAN-RB
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak mendapat predikat B dalam penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE-AKIP) tahun 2016 diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Gedung Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (31/1).
LHE-AKIP ini diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah regional II yang meliputi wilayah Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur. Kota Pontianak merupakan satu-satunya kota dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang menerima predikat B dalam penilaian LAKIP tersebut.
Edi mengatakan bahwa dengan diraihnya predikat B dalam penilaian LAKIP ini, ada peningkatan dari sebelumnya. Hal ini menunjukkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam tata kelola pemerintahan selaras dengan visi dan misi Kota Pontianak.
“Artinya, hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka pemanfaatan APBD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pontianak,” ujarnya.
Menurutnya, LAKIP merupakan tolak ukur sistem akuntabilitas kinerja yang sudah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota.
Pihaknya berupaya mengejar target untuk meraih nilai yang lebih tinggi secara bertahap. Upaya tersebut tidak terlepas dari proses yang memerlukan sumber daya manusia, komitmen bersama dan kerja sama (teamwork) yang kuat dari seluruh jajaran OPD.
“Dengan pencapaian itu, saya berharap Kota Pontianak bisa meningkatkan daya saing dan reformasi birokrasi berjalan dengan baik,” ungkap Edi.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menambahkan bahwa LAKIP merupakan penilaian dari Kementerian PAN-RB terhadap sistem kinerja pemerintah daerah, mulai dari perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis (renstra) OPD, rencana kerja tahunan, penetapan kinerja hingga pelaporan hasil kinerja. Semua itu merupakan rangkaian yang harus terencana dengan baik sehingga membawa manfaat bagi masyarakat.
“Penilaian LAKIP ini merupakan sejauh mana konsistensi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program yang sudah direncanakan dengan baik sebelumnya,” jelasnya.
Peningkatan nilai yang diraih Pemkot Pontianak dalam LAKIP ini tak terlepas dari berbagai upaya. Mulai dari mengsinkronkan indikator kinerja untuk disiapkan dalam RPJMD, renstra OPD sampai pada penetapan kinerja, termasuk pula penganggaran.
“Artinya, program kegiatan yang dilaksanakan oleh semua unit kerja harus sesuai dengan perencanaan,” sebut Yuni.
Ke depan, pihaknya berkeinginan meningkatkan hasil LAKIP dengan mengupayakan perubahan terhadap indikator penilaian utama dalam RPJM, memperbaiki renstra OPD, menyesuaikan program dan kegiatan setiap unit kerja selaras dengan RPJMD dan renstra unit kerja.
“Yang terpenting, konsistensi kita dalam melaksanakan itu sehingga hasilnya bukan hanya sekedar output saja, tetapi memberi dampak manfaat karena sudah sesuai dengan indikator untuk pencapaian keberhasilan sesuai dengan visi misi, kebijakan dan sasaran Pemkot Pontianak,” paparnya.
Sementara itu, Menteri PAN-RB, Asman Abnur memberika apresiasi atas upaya perbaikan nyata berupa peningkatan efisiensi birokrasi yang dilakukan oleh kabupaten/kota khususnya wilayah regional II.
“Apalagi, sejumlah unit kerja telah menerapkan e-budgeting di lingkungan pemerintah masing-masing,” tuturnya.
Dijelaskannya, wilayah regional II tahun 2016 terdapat satu pemerintah daerah yang berpredikat A, kemudian 3 kabupaten/kota menyandang predikat BB, 31 kabupaten/kota berpredikat B, 61 kabupaten/kota predikat CC, 50 kabupaten/kota dengan predikat C dan 1 kabupaten predikat D. (Fat/Jim Hms)
Comment