Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 06 Maret 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono di aula kantornya, Pontianak, Selasa (05/03/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengapresiasi komitmen yang tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
Tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD ini, lanjut Wahyu Priyono, adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria.
“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern" jelas Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan tujuan pengelolaan keuangan daerah, yakni untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu, oleh sebab itu, dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Saya berharap BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kapuas Hulu dapat ditingkatkan nantinya," pungkasnya.
Selain Kapuas Hulu, terdapat dua pemerintah kabupaten lainnya yang juga telah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023, yaitu Pemerintah Kabupaten Sintang dan Sambas. (Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan itu dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono di aula kantornya, Pontianak, Selasa (05/03/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengapresiasi komitmen yang tinggi dari kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat dari tahun sebelumnya sehingga dapat dilakukan pemeriksaan.
Tujuan pemeriksaan BPK atas LKPD ini, lanjut Wahyu Priyono, adalah untuk memberikan pernyataan pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria.
“Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern" jelas Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan tujuan pengelolaan keuangan daerah, yakni untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu, oleh sebab itu, dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Saya berharap BPK dapat memberikan evaluasi, rekomendasi dan perbaikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah Kapuas Hulu dapat ditingkatkan nantinya," pungkasnya.
Selain Kapuas Hulu, terdapat dua pemerintah kabupaten lainnya yang juga telah menyerahkan LKPD Unaudited TA 2023, yaitu Pemerintah Kabupaten Sintang dan Sambas. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini