Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 15 Maret 2022 |
KalbarOnline, Sintang – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang dipimpin Faujar Sukma Wibawa membawa 6 auditor untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Saya minta PPK dan PPTK untuk bekerjasama dengan Auditor BPK saat pemeriksaan terinci ini,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kedatangan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang pada Senin 14 Maret 2022.
Jarot Winarno meminta jajarannya yang bertanggungjawab atas kegiatan tahun lalu untuk membantu Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar tersebut.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan, pemeriksaan terinci ini reguler setiap tahun.
“Saya minta OPD yang ada mohon untuk segera menindaklanjuti permintaan Tim BPK RI Kalbar” pinta Yosepha Hasnah.
Sementara Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar Faujar Sukma Wibawa mengatakan, ini pemeriksaan rutin.
“Pemeriksaan terinci ini satu kesatuan dengan pemeriksaan interim yang sudah kami lakukan sebelumnya,” jelas Faujar.
Tujuannya, memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan Pemkab Sintang TA 2021 sudah disajikan secara wajar atau tidak.
“Laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Faujar.
Saat pemeriksaan interim kemarin, tambah dia, ada beberapa hal yang bisa memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Sintang.(*)
KalbarOnline, Sintang – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang dipimpin Faujar Sukma Wibawa membawa 6 auditor untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Saya minta PPK dan PPTK untuk bekerjasama dengan Auditor BPK saat pemeriksaan terinci ini,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kedatangan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang pada Senin 14 Maret 2022.
Jarot Winarno meminta jajarannya yang bertanggungjawab atas kegiatan tahun lalu untuk membantu Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar tersebut.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan, pemeriksaan terinci ini reguler setiap tahun.
“Saya minta OPD yang ada mohon untuk segera menindaklanjuti permintaan Tim BPK RI Kalbar” pinta Yosepha Hasnah.
Sementara Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar Faujar Sukma Wibawa mengatakan, ini pemeriksaan rutin.
“Pemeriksaan terinci ini satu kesatuan dengan pemeriksaan interim yang sudah kami lakukan sebelumnya,” jelas Faujar.
Tujuannya, memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan Pemkab Sintang TA 2021 sudah disajikan secara wajar atau tidak.
“Laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Faujar.
Saat pemeriksaan interim kemarin, tambah dia, ada beberapa hal yang bisa memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Sintang.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini