KalbarOnline, Sintang – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang dipimpin Faujar Sukma Wibawa membawa 6 auditor untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Saya minta PPK dan PPTK untuk bekerjasama dengan Auditor BPK saat pemeriksaan terinci ini,” kata Bupati Sintang Jarot Winarno.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menerima kedatangan Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang pada Senin 14 Maret 2022.
Jarot Winarno meminta jajarannya yang bertanggungjawab atas kegiatan tahun lalu untuk membantu Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar tersebut.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan, pemeriksaan terinci ini reguler setiap tahun.
“Saya minta OPD yang ada mohon untuk segera menindaklanjuti permintaan Tim BPK RI Kalbar” pinta Yosepha Hasnah.
Sementara Ketua Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar Faujar Sukma Wibawa mengatakan, ini pemeriksaan rutin.
“Pemeriksaan terinci ini satu kesatuan dengan pemeriksaan interim yang sudah kami lakukan sebelumnya,” jelas Faujar.
Tujuannya, memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan Pemkab Sintang TA 2021 sudah disajikan secara wajar atau tidak.
“Laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” kata Faujar.
Saat pemeriksaan interim kemarin, tambah dia, ada beberapa hal yang bisa memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Sintang.(*)
Comment