KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menerima entry meeting sekaligus exit meeting Tim Auditor BPK RI Perwakilan Kalbar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, Rabu (08/03/2023).
Guruh Rahmadi Prakoso selaku Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalbar menyampaikan, bahwa sasaran pemeriksaan akan melihat berbagai kondisi yang ada di lapangan, salah satunya kewajaran penyajian saldo akun dalam neraca per 31 Desember 2022.
“Laporan/data yang disajikan dalam bentuk neraca akan kami uji ulang,” kata Guruh dalam sambutan singkatnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
“Sebagaimana saran-saran yang telah disampaikan Pak Guruh, seluruh rekomendasi BPK RI harus segera ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen dan data-data yang diperlukan,” jelasnya kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir.
“Kepala perangkat daerah juga harus standby di tempat kerjanya masing-masing,” tegas Harisson menambahkan. (Jau)
Comment