KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (16/03/2023) siang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan juga Pemkab Sintang atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah.
“Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan,” sampainya.
Priyono berharap, agar kedepannya ada kerjasama yang baik antara BPK RI dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen untuk segera dilengkapi. Agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengharapkan, adanya saran dan masukan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah.
“Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” ucapnya.
Bupati Fransiskus juga berharap, Pemkab Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Ishaq)
Comment