Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 08 September 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., PhD mengapresiasi
Pemerintah Daerah Kalimantan Barat yang telah berhasil meningkatkan kualitas
laporan keuangan yang tercermin pada peningkatan perolehan opini WTP. Untuk
diketahui, tahun 2017 ada 9 Pemerintah Daerah yang mendapat WTP dan tahun 2018
berhasil naik menjadi 11.
Hal ini dikatakannya saat menghadiri serah terima jabatan (Sertijab)
Kepala BPK dari yang sebelumnya dijabat Dra. Ida Sundari, M.M kepada Joko Agus
Setyono, SE, Ak, CA, yang berlangsung di Gedung BPK perwakilan Kalbar, Jumat
(7/9/2017).
Ia berharap bahwa opini WTP yang sudah dicapai berjalan
selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah
untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
“Saya menghimbau kepada Kepala Daerah, para pimpinan DPRD
dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak
hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi juga memenuhi
unsur mensejahterakan rakyat. Dalam UUD 1945, jelas disebutkan bahwa
pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan
bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Anggota BPK
RI ini.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ida Sundari atas
kontribusi terbaiknya untuk BPK selama menjabat Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar
dan Harry berharap dengan jabatan baru Ida Sundari sebagai Inspektur Utama, kinerja
dan sumbangan pemikirannya dalam manajemen pemeriksaan internal dapat terus
ditingkatkan.
“Kepada Pak Joko Agus Setyono, saya berpesan agar dapat
meneruskan program-program yang selama ini telah dirintis oleh pejabat
sebelumnya. Kehadiran BPK di Kalbar merupakan amanah Undang-undang. Dengan keberadaan
tersebut diharapkan lebih mendekatkan BPK dengan obyek pemeriksaannya sehingga
cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik dapat
terwujud,” tukasnya.
Sertijab tersebut turut dihadiri Gubernur Kalbar, H.
Sutarmidji, SH., M.Hum, Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., PhD,
sejumlah pejabat BPK lainnya, unsur Forkopimda Kalbar, serta sejumlah Walikota
dan Bupati se-Kalbar. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., PhD mengapresiasi
Pemerintah Daerah Kalimantan Barat yang telah berhasil meningkatkan kualitas
laporan keuangan yang tercermin pada peningkatan perolehan opini WTP. Untuk
diketahui, tahun 2017 ada 9 Pemerintah Daerah yang mendapat WTP dan tahun 2018
berhasil naik menjadi 11.
Hal ini dikatakannya saat menghadiri serah terima jabatan (Sertijab)
Kepala BPK dari yang sebelumnya dijabat Dra. Ida Sundari, M.M kepada Joko Agus
Setyono, SE, Ak, CA, yang berlangsung di Gedung BPK perwakilan Kalbar, Jumat
(7/9/2017).
Ia berharap bahwa opini WTP yang sudah dicapai berjalan
selaras dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah
untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
“Saya menghimbau kepada Kepala Daerah, para pimpinan DPRD
dan segenap jajaran instansi pemerintah, agar pengelolaan keuangan daerah tidak
hanya memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas saja, tetapi juga memenuhi
unsur mensejahterakan rakyat. Dalam UUD 1945, jelas disebutkan bahwa
pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara profesional, terbuka dan
bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegas Anggota BPK
RI ini.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ida Sundari atas
kontribusi terbaiknya untuk BPK selama menjabat Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar
dan Harry berharap dengan jabatan baru Ida Sundari sebagai Inspektur Utama, kinerja
dan sumbangan pemikirannya dalam manajemen pemeriksaan internal dapat terus
ditingkatkan.
“Kepada Pak Joko Agus Setyono, saya berpesan agar dapat
meneruskan program-program yang selama ini telah dirintis oleh pejabat
sebelumnya. Kehadiran BPK di Kalbar merupakan amanah Undang-undang. Dengan keberadaan
tersebut diharapkan lebih mendekatkan BPK dengan obyek pemeriksaannya sehingga
cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik dapat
terwujud,” tukasnya.
Sertijab tersebut turut dihadiri Gubernur Kalbar, H.
Sutarmidji, SH., M.Hum, Anggota VI BPK RI, Prof. Harry Azhar Azis, M.A., PhD,
sejumlah pejabat BPK lainnya, unsur Forkopimda Kalbar, serta sejumlah Walikota
dan Bupati se-Kalbar. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini