Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 30 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Provinsi Kalbar, Harisson melakukan audiensi bersama Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kalbar, di ruang kerjanya, Senin (27/12/2022). Dalam pertemuan tersebut, Harisson didampingi Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya.
Dalam kesempatan itu, Harisson mengungkapkan, bahwa setiap perusahaan seyogianya memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan di tempat perusahaan itu berdiri. Dimana tanggung jawab tersebut dikenal dengan istilah CSR atau Corporate Social Responsibility.
"Adapun manfaat CSR sendiri tidak hanya dapat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan, melainkan pemerintah dan perusahaan itu sendiri," terangnya.
Lebih lanjut, CSR sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk semua stakeholder dan pihak yang mempunyai kepentingan. Dimana berbagai pihak di sini meliputi karyawan, pemegang saham, konsumen, pemerintah, dan masyarakat sekitar.
[caption id="attachment_124683" align="aligncenter" width="1600"]
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson foto bersama jajaran pengurus Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kalbar, di ruang kerjanya, Senin (27/12/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Namun sejauh mana program CSR ini dijalankan dan dimanfaatkan oleh badan usaha untuk kepentingan masyarakat, terutama di Kalimantan Barat," ucapnya.
Terkait dengan audiensi yang dilakukan bersama Sekda Kalbar dan Bappeda selaku instansi teknis terkait program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, bertujuan mensinergikan Forum CSR di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, Forum CSR turut meminta masukan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melangkah kedepan karena Forum CSR Kalbar baru diberikan kepercayaan tahun 2022 - 2027.
"Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar merespon positif Forum CSR dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat melalui dana-dana CSR yang ada, demi Kalimantan Barat yang lebih baik," jelas Harisson. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Provinsi Kalbar, Harisson melakukan audiensi bersama Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kalbar, di ruang kerjanya, Senin (27/12/2022). Dalam pertemuan tersebut, Harisson didampingi Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalbar, Budi Lestiono Sanjaya.
Dalam kesempatan itu, Harisson mengungkapkan, bahwa setiap perusahaan seyogianya memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan di tempat perusahaan itu berdiri. Dimana tanggung jawab tersebut dikenal dengan istilah CSR atau Corporate Social Responsibility.
"Adapun manfaat CSR sendiri tidak hanya dapat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan, melainkan pemerintah dan perusahaan itu sendiri," terangnya.
Lebih lanjut, CSR sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk semua stakeholder dan pihak yang mempunyai kepentingan. Dimana berbagai pihak di sini meliputi karyawan, pemegang saham, konsumen, pemerintah, dan masyarakat sekitar.
[caption id="attachment_124683" align="aligncenter" width="1600"]
Sekda Provinsi Kalbar, Harisson foto bersama jajaran pengurus Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kalbar, di ruang kerjanya, Senin (27/12/2022). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)[/caption]
"Namun sejauh mana program CSR ini dijalankan dan dimanfaatkan oleh badan usaha untuk kepentingan masyarakat, terutama di Kalimantan Barat," ucapnya.
Terkait dengan audiensi yang dilakukan bersama Sekda Kalbar dan Bappeda selaku instansi teknis terkait program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, bertujuan mensinergikan Forum CSR di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, Forum CSR turut meminta masukan dan saran kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melangkah kedepan karena Forum CSR Kalbar baru diberikan kepercayaan tahun 2022 - 2027.
"Saya, atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar merespon positif Forum CSR dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kalimantan Barat melalui dana-dana CSR yang ada, demi Kalimantan Barat yang lebih baik," jelas Harisson. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini