Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 18 April 2018 |
KalbarOnline, Landak – Program Keluarga Harapan (PKH) program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya pemerintah percepatan penanggulangan kemiskinan di negara Indonesia, yang berjalan sejak tahun 2007.
Pada Jum’at (13/4) pagi, ratusan peserta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Kecamatan Menjalin mendatangi aula dan halaman Pastoran Gereja Paroki St. Petrus dan St.Paulus untuk antri dan menunggu penyaluran dana PKH tahap 1 Kecamatan Menjalin yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Landak dibantu Panitia PKH dan Pihak Bank Mandiri.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan kegiatan penyaluran dana PKH ini kehadiran anggota polisi harus ada, melihat tingkat konsentrasi masyarakat yang begitu tinggi agar kegiatan penyaluran tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Ada sejumlah personil dari Polsek diterjunkan untuk memback up personil anggota Sat Sabhara Polres Landak yang melakukan pengawalan dan pengamanan penyaluran Dana PKH dari Kabupaten Landak,” tukas Iptu Teguh.
Penyaluran dana PKH tahap 1, akan disalurkan kepada 614 peserta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar dari data yang dilaporkah oleh Kecamatan Menjalin, yang mana jumlah KPM tersebut terdiri dari 8 (Delapan) Desa yang ada di Kecamatan Menjalin, yang mana setiap peserta KPM akan menerima dana PKH sebesar Rp. 500.000.
“Waktu penyalurannya di bagi tiga tahap penyaluran setiap desa-desa,” ujar Mario Lendra Gunawan selaku penanggung jawab penyaluran dana PKH (Brand Manager Bank Mandiri Cab. Ngabang).
Kapolsek Menjalin menghimbau kepada masyarakat Menjalin, khususnya peserta KPM agar dapat melaksanakan penyaluran dengan tertib dan sabar serta tidak mengganggu arus lalu lintas saat memarkir kendaraan.
“Dengan dilakukannya pengamanan dan mengaturan lalu lintas oleh pihak Kepolisian Sektor Menjalin, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dengan kehadiran pelayanan anggota kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif,” harap Iptu Teguh Pambudi.
Penulis: Oktavianto
Editor: Fai
Publish : KalbarOnline
KalbarOnline, Landak – Program Keluarga Harapan (PKH) program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya pemerintah percepatan penanggulangan kemiskinan di negara Indonesia, yang berjalan sejak tahun 2007.
Pada Jum’at (13/4) pagi, ratusan peserta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari Kecamatan Menjalin mendatangi aula dan halaman Pastoran Gereja Paroki St. Petrus dan St.Paulus untuk antri dan menunggu penyaluran dana PKH tahap 1 Kecamatan Menjalin yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Landak dibantu Panitia PKH dan Pihak Bank Mandiri.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan kegiatan penyaluran dana PKH ini kehadiran anggota polisi harus ada, melihat tingkat konsentrasi masyarakat yang begitu tinggi agar kegiatan penyaluran tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Ada sejumlah personil dari Polsek diterjunkan untuk memback up personil anggota Sat Sabhara Polres Landak yang melakukan pengawalan dan pengamanan penyaluran Dana PKH dari Kabupaten Landak,” tukas Iptu Teguh.
Penyaluran dana PKH tahap 1, akan disalurkan kepada 614 peserta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar dari data yang dilaporkah oleh Kecamatan Menjalin, yang mana jumlah KPM tersebut terdiri dari 8 (Delapan) Desa yang ada di Kecamatan Menjalin, yang mana setiap peserta KPM akan menerima dana PKH sebesar Rp. 500.000.
“Waktu penyalurannya di bagi tiga tahap penyaluran setiap desa-desa,” ujar Mario Lendra Gunawan selaku penanggung jawab penyaluran dana PKH (Brand Manager Bank Mandiri Cab. Ngabang).
Kapolsek Menjalin menghimbau kepada masyarakat Menjalin, khususnya peserta KPM agar dapat melaksanakan penyaluran dengan tertib dan sabar serta tidak mengganggu arus lalu lintas saat memarkir kendaraan.
“Dengan dilakukannya pengamanan dan mengaturan lalu lintas oleh pihak Kepolisian Sektor Menjalin, masyarakat dapat merasakan kenyamanan dengan kehadiran pelayanan anggota kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif,” harap Iptu Teguh Pambudi.
Penulis: Oktavianto
Editor: Fai
Publish : KalbarOnline
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini