Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 02 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memproses validasi data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu/bulan untuk guru madrasah non PNS. Karena sebelumnya, program itu menyisakan anggaran dan akan dialihkan, salah satunya kepada Kemenag.
Untuk itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, untuk bisa mendapatkan bantuan ini, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif.
“Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10).
Berdasarkan data real time Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), saat ini guru madrasah bukan PNS berjumlah 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya. Kemudian, 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika.
“Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.
“Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi,” pungkas dia.
KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah memproses validasi data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu/bulan untuk guru madrasah non PNS. Karena sebelumnya, program itu menyisakan anggaran dan akan dialihkan, salah satunya kepada Kemenag.
Untuk itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, untuk bisa mendapatkan bantuan ini, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif.
“Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10).
Berdasarkan data real time Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika), saat ini guru madrasah bukan PNS berjumlah 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya. Kemudian, 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika.
“Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.
“Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi,” pungkas dia.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini