Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 15 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah non-PNS segera cair. Sebab, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan lebih 99,81 persen.
“Saya pastikan BSU Guru Madrasah Non PNS segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81 persen. Selanjutnya tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur,” tegas dia melalui keterangan resmi, Selasa (15/12).
“Sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah Non PNS sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur,” sambungnya.
Setelah notifikasi terbit, guru bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
“SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai,” terangnya.
Selanjutnya, guru penerima bantuan dapat mendatangi Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI dan BRI Syariah. Guru juga harus membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
Baca juga: Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Penerima BSU Dibuatkan Rekening Baru
Kemudian, mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI dan BRI Syariah. Setelah selesai prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI atau BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.
“Besaran BSU adalah Rp 600 bulan per bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta. Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah non-PNS segera cair. Sebab, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan lebih 99,81 persen.
“Saya pastikan BSU Guru Madrasah Non PNS segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81 persen. Selanjutnya tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur,” tegas dia melalui keterangan resmi, Selasa (15/12).
“Sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah Non PNS sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur,” sambungnya.
Setelah notifikasi terbit, guru bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
“SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai,” terangnya.
Selanjutnya, guru penerima bantuan dapat mendatangi Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI dan BRI Syariah. Guru juga harus membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
Baca juga: Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Penerima BSU Dibuatkan Rekening Baru
Kemudian, mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI dan BRI Syariah. Setelah selesai prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI atau BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.
“Besaran BSU adalah Rp 600 bulan per bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta. Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP,” tandasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini