Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 19 November 2020 |
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan pencairan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi Tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) non-PNS sejak 16 November. Saat ini, sudah 43 persen PTK yang telah mendapatkan bantuan tersebut.
“Per 16 November 2020 kemarin kita melakukan pencairan pertama. Satu hari kita transfer kepada 250 ribu orang,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11).
Kemudian pada hari kedua, sebanyak 625 ribu PTK telah mendapatkan BSU. Artinya dalam dua hari, baru 875 ribu PTK yang menerima BSU atau 43 persen dari total penerima.
Lalu, data hari ketiga sampai dengan 19 November atau hari ini, dia mengatakan belum memiliki datanya. Namun, ia meyakini dan memastikan bahwa penyaluran akan terus berlangsung.
“Alhamdulillah sampai hari ini berjalan terus, dan hari ini pasti lompatannya luar biasa (banyaknya pencaiaran),” jelasnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa para pemcairan dana para penerima BSU akan tetap cair pada bulan ini. Di mana pencairannya akan dilakukan secara bertahap, tapi tidak per bulan seperti bantuan lainnya, melainkan per hari.
“Jadi bertahap itu, itu maksudnya bukan satu orang di transfer dalam beberapa tahap. Tapi penyalurannya yang bertahap,” tutup Kahar.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan pencairan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi Tenaga pendidik dan kependidikan (PTK) non-PNS sejak 16 November. Saat ini, sudah 43 persen PTK yang telah mendapatkan bantuan tersebut.
“Per 16 November 2020 kemarin kita melakukan pencairan pertama. Satu hari kita transfer kepada 250 ribu orang,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11).
Kemudian pada hari kedua, sebanyak 625 ribu PTK telah mendapatkan BSU. Artinya dalam dua hari, baru 875 ribu PTK yang menerima BSU atau 43 persen dari total penerima.
Lalu, data hari ketiga sampai dengan 19 November atau hari ini, dia mengatakan belum memiliki datanya. Namun, ia meyakini dan memastikan bahwa penyaluran akan terus berlangsung.
“Alhamdulillah sampai hari ini berjalan terus, dan hari ini pasti lompatannya luar biasa (banyaknya pencaiaran),” jelasnya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa para pemcairan dana para penerima BSU akan tetap cair pada bulan ini. Di mana pencairannya akan dilakukan secara bertahap, tapi tidak per bulan seperti bantuan lainnya, melainkan per hari.
“Jadi bertahap itu, itu maksudnya bukan satu orang di transfer dalam beberapa tahap. Tapi penyalurannya yang bertahap,” tutup Kahar.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini