Ketapang    

Dinas Pemdes Ketapang Sebut Tak Larang Wartawan Meliput: Kami Terbuka

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 12 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD)

Kabupaten Ketapang akhirnya angkat bicara mengenai larangan peliputan oleh awak

media saat mediasi antara perwakilan peserta aksi damai dengan pihak Dinas

Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Ketapang dan Kepolisian.

Baca: Polisi

Larang Wartawan Meliput Mediasi Soal Perbup Tapal Batas di Ketapang

Baca: Kapolres

Ketapang Bantah Larang Wartawan Meliput: Itu kewenangan Dinas bukan Polri

“Permasalahan larangan peliputan itu hanya miskomunikasi. Sebenarnya

mau masuk pun tidak masalah, kita tidak melarang karena tidak ada hal-hal yang

mau dirahasiakan terkait persoalan ini. Soal larangan masuk itu mungkin cuma

miskomunikasi saja,” kata Kabid Persosialisasian Tapal Batas Dinas PMPD

Ketapang, Kusnadi, Rabu malam (12/9/2018).

Kusnadi mengatakan bahwa agenda yang dibahas hanya mediasi

biasa yang belum ada putusannya. Mediasi antara warga Kecamatan Matan Hilir

Selatan dengan dinas terkait Perbup nomor 40 tahun 2017 soal tapal batas desa itu

masih akan ditindaklanjuti kembali.

“Nanti akan dilakukan rapat antar Forkopimda untuk membahas

persoalan tuntutan warga. Yang jelas kami (Dinas PMPD) terbuka untuk persoalan

ini,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Ketapang, AKBP Yury

Nurhidayat menegaskan bahwa pihak Dinas PMPD Ketapang yang menginginkan agar

mediasi dilakukan tertutup.

“Sebelum pelaksanaan mediasi, saya langsung bertanya kepada

pihak dinas Pemdes mengenai media yang akan meliput kegiatan. Dari pihak Pemdes

yang menyampaikan langsung kalau untuk media silahkan menanyakan setelah

mediasi,” akunya melalui pesan Whatsapp.

Ia juga mengatakan, dari pihak Dinas yang meminta agar media

dapat mengkonfirmasi langsung setelah mediasi selesai.

“Pihak Pemdes sendiri yang menginginkan mediasi tertutup,

bukan kewenangan Polri soal meliput waktu mediasi,” akunya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Safari Dakwah di Ponpes Sungai Ambawang Kubu Raya, UAS: Perbanyak Shalawat Kepada Nabi Muhammad
Rabu, 12 September 2018
Artikel Sebelumnya
Pakta Integritas, Kapolda Kalbar Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
Rabu, 12 September 2018

Berita terkait