KalbarOnline, Ketapang – Wartawan Alasannews.com melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya saat melakukan liputan kegiatan pembangunan proyek gedung milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) ke Mapolres Ketapang, Jumat (23/08/2024) malam.
Adapun tindakan kekerasan itu diduga dilakukan oleh pekerja proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang dikerjakan oleh CV Mitra Gading milik Dinas PUTR Ketapang saat Teguh sedang menjalankan tugas liputan pada Kamis 22 Agustus 2024.
Tindakan pemukulan oleh pekerja proyek itu terekam kamera wartawan, terlihat jelas korban dipiting dari belakang oleh pelaku dan mendapat pukulan pada bagian kepala. Pemukulan itu juga disaksikan beberapa orang termasuk PNS dari Dinas PUTR Ketapang.
“Saya datang ke sana atas undangan klarifikasi oleh pihak Dinas PUTR Ketapang atas pemberitaan sebelumnya, namun sesampainya di proyek itu saya malah dipukul dan diintimidasi. Saat itu pejabat dari dinas PUTR juga ada menyaksikan,” ujar Teguh.
Atas kejadian itu, Teguh mengaku mengalami pusing dan trauma. Ia meminta agar pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk memproses laporan dengan menangkap terlapor.
“Ini sudah merupakan pelanggaran dan perbuatan menghalangi tugas wartawan yang jelas diatur dalam Undang-Undang Pers. Saya minta pelaku ini agar segera diamankan oleh polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Wawan Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan, kalau kasus ini menjadi atensi dan sudah masuk menjadi laporan polisi (LP).
“Benar kita arahkan langsung buat LP. Kita atensi bersama dan kita kawal,” jawab Wawan, Jumat (23/08/2024) malam.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Teguh memberitakan soal proyek pembangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB yang dikerjakan oleh CV Mitra Gading, yang intinya, material yang dipakai tak bermutu serta disangka tidak sesuai rencana biaya atau RAB proyek. (Adi LC)
Comment