KALBARONLINE.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora mendorong percepatan pembentukan 1.900 desa di Kalbar menjadi Koperasi Merah Putih.
Dalam upaya percepatan tersebut, sebanyak 347 notaris yang merupakan mitra Kementerian Hukum dan HAM akan dilibatkan secara aktif. Jonny menegaskan, bahwa seluruh notaris di Kalbar akan memiliki peran penting, tidak hanya terbatas pada pembuatan akta koperasi semata.
“Dalam konteks koperasi merah putih, seluruh notaris yang ada di Kalimantan Barat berjumlah 347 notaris itu dilibatkan. Jadi tidak dibatasi hanya pada notaris membuat akta koperasi saja,” ujarnya usai menghadiri rapat Koperasi Merah Putih, di Balai Petiti Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (15/05/2025).
Jonny mengatakan, karena situasi tersebut keadaannya khusus, maka pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat edaran agar proses pembuatan dan pengesahan akta itu dapat diproses oleh seluruh notaris.
“Nah, ini adalah kondisi yang memungkinkan memudahkan di mana notaris di Kalimantan Barat itu sudah tersebar di seluruh kabupaten, kota. Sehingga proses ini kita dorong agar menjadi percepatan,” ungkapnya.
Jonny juga mengungkapkan, bahwa pemerintah menargetkan penyelesaian pembentukan koperasi ini telah ditetapkan pada Mei. Dengan demikian, pada Juni, seluruh proses administrasi pasca pengesahan akta, termasuk pencatatan dalam lembaran negara, diharapkan sudah rampung. Targetnya, peresmian koperasi-koperasi tersebut bisa dilakukan pada Juli 2025.
“Menteri Hukum memberi target kepada kita semua harus sudah selesai ini di bulan Mei. Nah, dengan demikian kita berharapkan pada waktunya bulan Juni proses-proses pasca pengesahan akta, proses administrasi di lembaran negara dan yang lainnya bisa terlaksana sehingga bulan Juli sebagai jadwal peresmiannya sudah lengkap,” tukasnya. (Lid)
Comment