Ketapang    

Polres Ketapang Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang September

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 02 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Satresnarkoba beserta Polsek jajaran

Polres Ketapang sepanjang September 2018 berhasil mengungkap 10 kasus narkoba.

Dari jumlah tersebut, tersangka yang ditangkap sebanyak 11 orang.

“Ini adalah

hasil dari penangkapan kasus narkoba dalam kurun satu bulan, yakni bulan

September, di wilayah Kabupaten Ketapang,” ungkap Wakapolres Ketapang, Kompol

Pulungan Wietono, SIK pada jumpa pers di aula Mapolres Ketapang, Selasa (2/10/2018).

Lebih

lanjut, Wakapolres menjelaskan dari tangan 11 orang tersangka tetsebut barang

bukti yang disita dalam sebulan terakhir total 24,2 gram narkoba jenis sabu dari

berbagai tempat yang berbeda.

“Berdasarkan

beberapa kali pengungkapan kasus narkoba, jenis narkoba yang beredar di wilayah

Ketapang adalah jenis sabu dan untuk saat ini belum di temukan narkoba jenis

lain,” tukasnya.

Ia

menambahkan dari 11 orang tersangka satu diantaranya masih menjalani perwatan

di rumah sakit Agoesdjam Ketapang, karena saat dilakukan penangkapan pelaku

tersebut mencoba melawan sehingga Polisi melupuhkan pelaku dengan tembakan yang

mengenai ketiak bagian kanan pelaku.

“Para pelaku

di jerat dengan Pasal 114, Pasal 112, 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009

tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling

singkat 5 tahun,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Kisruh Gubernur VS Sekda, Forkom Sahabat Hati Kalbar: Sebaiknya M Zeet Mundur Baik-baik
Selasa, 02 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Koordinasi Progres Program P2Emas, Wabup Askiman Minta Fasilitator Intens Pacu Petani
Selasa, 02 Oktober 2018

Berita terkait