Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 02 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Muncul lagi persoalan yang menghambat
kinerja Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Sebelumnya,
Sutarmidji menunda penandatanganan rancangan APBD 2019 dikarenakan program yang
dimuat didalamnya tidak sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalbar terpilih, sebab sewaktu penyusunan APBD 2019 tersebut disinyalir Ketua
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie dan
jajaran tak melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Gubernur terpilih.
Sikap mantan
Wali Kota Pontianak dua periode ini pun mendapat dukungan banyak pihak baik masyarakat
maupun kalangan akademisi terkait langkahnya yang enggan menandatangani APBD untuk
di bahas lebih lanjut.
Hal serupa kembali
terjadi, setelah sejumlah fraksi DPRD Kalbar yakni Demokrat, PDIP dan Gerindra
menolak pembahasan APBD-P dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda dengan
dalih takut produk yang dihasilkan cacat hukum, sehingga pembahasan harus
dilakukan Sekda definitif selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara
sejumlah fraksi lainnya berupaya agar pembahasan dilanjutkan tanpa Sekda
definitif.
Menanggapi
hal ini, Forum Komunikasi Sahabat Hati Kalimantan Barat menegaskan agar M Zeet
segera mundur dari jabatan Sekda dan segera berkomunikasi ke Mendagri.
“Jangan memaksakan kehendak, lebih baik dari sekelas M Zeet itu banyak, kecuali tidak ada orang lain lagi bisalah sebagai Sekda terpaksa, jadi jangan mengajarkan generasi kita ke arah yang tidak baik. Apalagi sampai tidak terima dan melaporkan ke KASN. Kerja itu harus pakai hati supaya bisa merasakan dan terasa, kan sudah terbukti kinerjanya kurang maksimal selama ini, buktinya APBD Kalbar defisit sampai diatas 10 persen saja dibiarkan, padahal itu riskan dengan kondisi keuangan daerah. Bukan hanya itu saja tapi juga melanggar aturan yang di bolehkan itu menurut Undang-undang deficit itu maksimal 3 persen dari APBD, ini sampai 10 persen lebih, artinya tidak kompeten. Apa konteksnya? dan jabatan maksimal Sekda pun juga dibatasi oleh UU ASN pasal 117 ayat 1 dan 2,” tutur Suib.
Suib
mengatakan masyarakat Kalbar saat ini sangat merindukan pemerintahan yang
akuntabel, kredibel, transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat.
“Jangan
hanya gara-gara posisi Sekda yang tidak sadar diri lalu menjadi persoalan dan
menghambat pembangunan di Kalbar, rakyat bisa marah loh nanti. Gubernur dan Wakil
Gubernur baru itu berhak untuk menentukan perjalanan pemerintahannya selama lima
tahun kedepan, berdasarkan apa yang sudah direncanakannya selama ini melalui
visi misi dan program yang ditawarkannya kepada masyarakat,” tukasnya.
Ia juga menegaskan
agar Anggota DPRD yang tidak menyadari kondisi keuangan Kalbar harusnya segera
sadar dan tidak memaksakan kehendak.
“Karena jika
kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan sampai defisit begitu banyak, disaat
anggaran di pangkas oleh Gubernur demi kebaikan masyarakat luas, lalu tidak
terima, siapa yang salah? DPRD atau Gubernur?. Siapapun Gubernurnya dan
orangnya visioner, pastinya akan realistis dalam mengelola anggaran,” tuturnya.
Ia juga
menilai, pimpinan DPRD dan Sekda kala itu terkesan tutup mata terhadap
kenyataan dan kemampuan APBD provinsi, sehingga berimbas pada defisit pun,
lanjutnya, seperti diacuhkan.
“Jadi saran
saya sebaikanya M Zeet mundur saja demi kebaikan daerah, karena tidak mungkin Gubernur
mau bekerjasama dengan orang yang lemah dalam konsep pengelolaan tata
pemerintahan yang baik. Kita ini kedepan ingin maju bukan stagnan,” tandasnya. (Fat)
KalbarOnline, Pontianak – Muncul lagi persoalan yang menghambat
kinerja Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Sebelumnya,
Sutarmidji menunda penandatanganan rancangan APBD 2019 dikarenakan program yang
dimuat didalamnya tidak sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalbar terpilih, sebab sewaktu penyusunan APBD 2019 tersebut disinyalir Ketua
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie dan
jajaran tak melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Gubernur terpilih.
Sikap mantan
Wali Kota Pontianak dua periode ini pun mendapat dukungan banyak pihak baik masyarakat
maupun kalangan akademisi terkait langkahnya yang enggan menandatangani APBD untuk
di bahas lebih lanjut.
Hal serupa kembali
terjadi, setelah sejumlah fraksi DPRD Kalbar yakni Demokrat, PDIP dan Gerindra
menolak pembahasan APBD-P dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda dengan
dalih takut produk yang dihasilkan cacat hukum, sehingga pembahasan harus
dilakukan Sekda definitif selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara
sejumlah fraksi lainnya berupaya agar pembahasan dilanjutkan tanpa Sekda
definitif.
Menanggapi
hal ini, Forum Komunikasi Sahabat Hati Kalimantan Barat menegaskan agar M Zeet
segera mundur dari jabatan Sekda dan segera berkomunikasi ke Mendagri.
“Jangan memaksakan kehendak, lebih baik dari sekelas M Zeet itu banyak, kecuali tidak ada orang lain lagi bisalah sebagai Sekda terpaksa, jadi jangan mengajarkan generasi kita ke arah yang tidak baik. Apalagi sampai tidak terima dan melaporkan ke KASN. Kerja itu harus pakai hati supaya bisa merasakan dan terasa, kan sudah terbukti kinerjanya kurang maksimal selama ini, buktinya APBD Kalbar defisit sampai diatas 10 persen saja dibiarkan, padahal itu riskan dengan kondisi keuangan daerah. Bukan hanya itu saja tapi juga melanggar aturan yang di bolehkan itu menurut Undang-undang deficit itu maksimal 3 persen dari APBD, ini sampai 10 persen lebih, artinya tidak kompeten. Apa konteksnya? dan jabatan maksimal Sekda pun juga dibatasi oleh UU ASN pasal 117 ayat 1 dan 2,” tutur Suib.
Suib
mengatakan masyarakat Kalbar saat ini sangat merindukan pemerintahan yang
akuntabel, kredibel, transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat.
“Jangan
hanya gara-gara posisi Sekda yang tidak sadar diri lalu menjadi persoalan dan
menghambat pembangunan di Kalbar, rakyat bisa marah loh nanti. Gubernur dan Wakil
Gubernur baru itu berhak untuk menentukan perjalanan pemerintahannya selama lima
tahun kedepan, berdasarkan apa yang sudah direncanakannya selama ini melalui
visi misi dan program yang ditawarkannya kepada masyarakat,” tukasnya.
Ia juga menegaskan
agar Anggota DPRD yang tidak menyadari kondisi keuangan Kalbar harusnya segera
sadar dan tidak memaksakan kehendak.
“Karena jika
kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan sampai defisit begitu banyak, disaat
anggaran di pangkas oleh Gubernur demi kebaikan masyarakat luas, lalu tidak
terima, siapa yang salah? DPRD atau Gubernur?. Siapapun Gubernurnya dan
orangnya visioner, pastinya akan realistis dalam mengelola anggaran,” tuturnya.
Ia juga
menilai, pimpinan DPRD dan Sekda kala itu terkesan tutup mata terhadap
kenyataan dan kemampuan APBD provinsi, sehingga berimbas pada defisit pun,
lanjutnya, seperti diacuhkan.
“Jadi saran
saya sebaikanya M Zeet mundur saja demi kebaikan daerah, karena tidak mungkin Gubernur
mau bekerjasama dengan orang yang lemah dalam konsep pengelolaan tata
pemerintahan yang baik. Kita ini kedepan ingin maju bukan stagnan,” tandasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini