Kisruh Gubernur VS Sekda, Forkom Sahabat Hati Kalbar: Sebaiknya M Zeet Mundur Baik-baik

KalbarOnline, Pontianak – Muncul lagi persoalan yang menghambat kinerja Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Sebelumnya, Sutarmidji menunda penandatanganan rancangan APBD 2019 dikarenakan program yang dimuat didalamnya tidak sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih, sebab sewaktu penyusunan APBD 2019 tersebut disinyalir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie dan jajaran tak melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada Gubernur terpilih.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sikap mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini pun mendapat dukungan banyak pihak baik masyarakat maupun kalangan akademisi terkait langkahnya yang enggan menandatangani APBD untuk di bahas lebih lanjut.

Hal serupa kembali terjadi, setelah sejumlah fraksi DPRD Kalbar yakni Demokrat, PDIP dan Gerindra menolak pembahasan APBD-P dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda dengan dalih takut produk yang dihasilkan cacat hukum, sehingga pembahasan harus dilakukan Sekda definitif selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sementara sejumlah fraksi lainnya berupaya agar pembahasan dilanjutkan tanpa Sekda definitif.

Menanggapi hal ini, Forum Komunikasi Sahabat Hati Kalimantan Barat menegaskan agar M Zeet segera mundur dari jabatan Sekda dan segera berkomunikasi ke Mendagri.

Baca Juga :  Sutarmidji Hadiri HUT ke-61 SMA Santo Paulus, Bangga Jadi Bagian dari Almamater

“Jangan memaksakan kehendak, lebih baik dari sekelas M Zeet itu banyak, kecuali tidak ada orang lain lagi bisalah sebagai Sekda terpaksa, jadi jangan mengajarkan generasi kita ke arah yang tidak baik. Apalagi sampai tidak terima dan melaporkan ke KASN. Kerja itu harus pakai hati supaya bisa merasakan dan terasa, kan sudah terbukti kinerjanya kurang maksimal selama ini, buktinya APBD Kalbar defisit sampai diatas 10 persen saja dibiarkan, padahal itu riskan dengan kondisi keuangan daerah. Bukan hanya itu saja tapi juga melanggar aturan yang di bolehkan itu menurut Undang-undang deficit itu maksimal 3 persen dari APBD, ini sampai 10 persen lebih, artinya tidak kompeten. Apa konteksnya? dan jabatan maksimal Sekda pun juga dibatasi oleh UU ASN pasal 117 ayat 1 dan 2,” tutur Suib.

Suib mengatakan masyarakat Kalbar saat ini sangat merindukan pemerintahan yang akuntabel, kredibel, transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat.

“Jangan hanya gara-gara posisi Sekda yang tidak sadar diri lalu menjadi persoalan dan menghambat pembangunan di Kalbar, rakyat bisa marah loh nanti. Gubernur dan Wakil Gubernur baru itu berhak untuk menentukan perjalanan pemerintahannya selama lima tahun kedepan, berdasarkan apa yang sudah direncanakannya selama ini melalui visi misi dan program yang ditawarkannya kepada masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Dukung Pembangunan Jembatan Garuda oleh Swata, Tapi..

Ia juga menegaskan agar Anggota DPRD yang tidak menyadari kondisi keuangan Kalbar harusnya segera sadar dan tidak memaksakan kehendak.

“Karena jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan sampai defisit begitu banyak, disaat anggaran di pangkas oleh Gubernur demi kebaikan masyarakat luas, lalu tidak terima, siapa yang salah? DPRD atau Gubernur?. Siapapun Gubernurnya dan orangnya visioner, pastinya akan realistis dalam mengelola anggaran,” tuturnya.

Ia juga menilai, pimpinan DPRD dan Sekda kala itu terkesan tutup mata terhadap kenyataan dan kemampuan APBD provinsi, sehingga berimbas pada defisit pun, lanjutnya, seperti diacuhkan.

“Jadi saran saya sebaikanya M Zeet mundur saja demi kebaikan daerah, karena tidak mungkin Gubernur mau bekerjasama dengan orang yang lemah dalam konsep pengelolaan tata pemerintahan yang baik. Kita ini kedepan ingin maju bukan stagnan,” tandasnya. (Fat)

Comment