Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 16 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Pontianak
– Polemik yang berkelanjutan antara Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Sekda
definitif, M Zeet Hamdy Assovie kian memanas. Hal ini Sutarmidji sebagai
Gubernur Kalbar bersikukuh dengan keputusannya mengusulkan penonaktifan Sekda.
Ini dilakukan lantaran orang nomor satu di Kalbar ini menilai kredibilitas M
Zeet.
“Kan banyak rentetan. Dari pengusulan surat dari Pak Gubernur ke Pemerintah Pusat untuk pemberhentian Sekda. Dia (M Zeet) juga tak akomodir visi misi dan program Kalbar Baru saat penyusunan perubahan APBD,” ujar Jenderal Relawan Midji-Norsan, Subhan Noviar.
Subhan juga menilai M Zeet selaku ASN pada masa Pilkada
kemarin tidak dalam posisi netral.
“Kan dia menyatakan sikap tak menginginkan Pak Sutarmidji
menang sampai-sampai mengatakan tak mau kerja sama dengan Pak Sutarmidji
apabila terpilih jadi Gubernur,” beber Subhan yang juga merupakan Calon
Legislatif DPR-RI dari Partai Golkar dapil Kalbar 1.
Jadi, lanjut Subhan, wajar apabila Sutarmidji tidak percaya
kinerja M Zeet di masa pemerintahannya.
“Kan pemimpin harus percaya dengan para pembantunya, karena
itu penting dan sangat berkaitan erat dengan kredibilitas Gubernur. Selain itu
untuk pencapaian-pencapaian visi misi dan program yang sudah dijanjikan ke
masyarakat Kalbar,” tukasnya.
Jika tak dapat menerima keputusan Gubernur Kalbar,
ditegaskan Subhan, M Zeet dapat melakukan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),
sebab kata dia, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang
kepegawaian yakni penyelesaian sengketa di bidang kepegawaian dilakukan melalui
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Selain itukan jelas, kalau kita tarik Pasal 117 tentang
ASN. Memangnye die mau jadi Sekda seumur hidup. Kecuali kinerja yang selama ini
dilakukan jelas, inikan tak jelas. Sebagai Ketua TAPD dia (M Zeet) membiarkan
APBD defisit sampai Rp691 miliar artinya 12 persen, aturannya kan jelas,
defisit itu yang dibolehkan hanya 3 persen, artinya kan tak bertanggung jawab.
Saya nilai apa yang dilakukan Pak Sutarmidji sudah tepat, tentu kami sangat
mendukung,” imbuhnya.
Sekali lagi ia meminta M Zeet memahami posisi dan
kedudukannya sebagai pembantu Gubernur.
“Semestinya dia tak merasa di atas Gubernur, dia kan
pembantu Gubernur. Bukannya menunjukkan sikap kooperatif tapi malah sebaliknya,
bicara di media. Saya nilai itu sangat fatal, sampai mengatakan Gubernur
berbohong, inikan sudah melanggar etika,” tuturnya.
“Yang pasti masyarakat menilai M Zeet sudah tak layak jadi
Sekda,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak
– Polemik yang berkelanjutan antara Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Sekda
definitif, M Zeet Hamdy Assovie kian memanas. Hal ini Sutarmidji sebagai
Gubernur Kalbar bersikukuh dengan keputusannya mengusulkan penonaktifan Sekda.
Ini dilakukan lantaran orang nomor satu di Kalbar ini menilai kredibilitas M
Zeet.
“Kan banyak rentetan. Dari pengusulan surat dari Pak Gubernur ke Pemerintah Pusat untuk pemberhentian Sekda. Dia (M Zeet) juga tak akomodir visi misi dan program Kalbar Baru saat penyusunan perubahan APBD,” ujar Jenderal Relawan Midji-Norsan, Subhan Noviar.
Subhan juga menilai M Zeet selaku ASN pada masa Pilkada
kemarin tidak dalam posisi netral.
“Kan dia menyatakan sikap tak menginginkan Pak Sutarmidji
menang sampai-sampai mengatakan tak mau kerja sama dengan Pak Sutarmidji
apabila terpilih jadi Gubernur,” beber Subhan yang juga merupakan Calon
Legislatif DPR-RI dari Partai Golkar dapil Kalbar 1.
Jadi, lanjut Subhan, wajar apabila Sutarmidji tidak percaya
kinerja M Zeet di masa pemerintahannya.
“Kan pemimpin harus percaya dengan para pembantunya, karena
itu penting dan sangat berkaitan erat dengan kredibilitas Gubernur. Selain itu
untuk pencapaian-pencapaian visi misi dan program yang sudah dijanjikan ke
masyarakat Kalbar,” tukasnya.
Jika tak dapat menerima keputusan Gubernur Kalbar,
ditegaskan Subhan, M Zeet dapat melakukan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),
sebab kata dia, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang
kepegawaian yakni penyelesaian sengketa di bidang kepegawaian dilakukan melalui
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Selain itukan jelas, kalau kita tarik Pasal 117 tentang
ASN. Memangnye die mau jadi Sekda seumur hidup. Kecuali kinerja yang selama ini
dilakukan jelas, inikan tak jelas. Sebagai Ketua TAPD dia (M Zeet) membiarkan
APBD defisit sampai Rp691 miliar artinya 12 persen, aturannya kan jelas,
defisit itu yang dibolehkan hanya 3 persen, artinya kan tak bertanggung jawab.
Saya nilai apa yang dilakukan Pak Sutarmidji sudah tepat, tentu kami sangat
mendukung,” imbuhnya.
Sekali lagi ia meminta M Zeet memahami posisi dan
kedudukannya sebagai pembantu Gubernur.
“Semestinya dia tak merasa di atas Gubernur, dia kan
pembantu Gubernur. Bukannya menunjukkan sikap kooperatif tapi malah sebaliknya,
bicara di media. Saya nilai itu sangat fatal, sampai mengatakan Gubernur
berbohong, inikan sudah melanggar etika,” tuturnya.
“Yang pasti masyarakat menilai M Zeet sudah tak layak jadi
Sekda,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini