Pontianak    

Dukung Gubernur Non-Aktifkan M Zeet, Subhan Noviar: Memangnye Mau Jadi Sekda Seumur Hidup

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 16 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak

Polemik yang berkelanjutan antara Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Sekda

definitif, M Zeet Hamdy Assovie kian memanas. Hal ini Sutarmidji sebagai

Gubernur Kalbar bersikukuh dengan keputusannya mengusulkan penonaktifan Sekda.

Ini dilakukan lantaran orang nomor satu di Kalbar ini menilai kredibilitas M

Zeet.

“Kan banyak rentetan. Dari pengusulan surat dari Pak Gubernur ke Pemerintah Pusat untuk pemberhentian Sekda. Dia (M Zeet) juga tak akomodir visi misi dan program Kalbar Baru saat penyusunan perubahan APBD,” ujar Jenderal Relawan Midji-Norsan, Subhan Noviar.

Subhan juga menilai M Zeet selaku ASN pada masa Pilkada

kemarin tidak dalam posisi netral.

“Kan dia menyatakan sikap tak menginginkan Pak Sutarmidji

menang sampai-sampai mengatakan tak mau kerja sama dengan Pak Sutarmidji

apabila terpilih jadi Gubernur,” beber Subhan yang juga merupakan Calon

Legislatif DPR-RI dari Partai Golkar dapil Kalbar 1.

Jadi, lanjut Subhan, wajar apabila Sutarmidji tidak percaya

kinerja M Zeet di masa pemerintahannya.

“Kan pemimpin harus percaya dengan para pembantunya, karena

itu penting dan sangat berkaitan erat dengan kredibilitas Gubernur. Selain itu

untuk pencapaian-pencapaian visi misi dan program yang sudah dijanjikan ke

masyarakat Kalbar,” tukasnya.

Jika tak dapat menerima keputusan Gubernur Kalbar,

ditegaskan Subhan, M Zeet dapat melakukan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN),

sebab kata dia, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang

kepegawaian yakni penyelesaian sengketa di bidang kepegawaian dilakukan melalui

Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Selain itukan jelas, kalau kita tarik Pasal 117 tentang

ASN. Memangnye die mau jadi Sekda seumur hidup. Kecuali kinerja yang selama ini

dilakukan jelas, inikan tak jelas. Sebagai Ketua TAPD dia (M Zeet) membiarkan

APBD defisit sampai Rp691 miliar artinya 12 persen, aturannya kan jelas,

defisit itu yang dibolehkan hanya 3 persen, artinya kan tak bertanggung jawab.

Saya nilai apa yang dilakukan Pak Sutarmidji sudah tepat, tentu kami sangat

mendukung,” imbuhnya.

Sekali lagi ia meminta M Zeet memahami posisi dan

kedudukannya sebagai pembantu Gubernur.

“Semestinya dia tak merasa di atas Gubernur, dia kan

pembantu Gubernur. Bukannya menunjukkan sikap kooperatif tapi malah sebaliknya,

bicara di media. Saya nilai itu sangat fatal, sampai mengatakan Gubernur

berbohong, inikan sudah melanggar etika,” tuturnya.

“Yang pasti masyarakat menilai M Zeet sudah tak layak jadi

Sekda,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Lestarikan Budaya Melalui Festival Meriam Karbit Tingkat SMA
Selasa, 16 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Pangdam XII/Tpr Motivasi Para Peserta Bela Diri Yong Moo Do
Selasa, 16 Oktober 2018

Berita terkait