Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 23 November 2018 |
KalbarOnline,
Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra.
Yosepha Hasnah, M.Si membuka sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan
tindak pidana korupsi di Gedung Pancasila, Kamis (22/11/2018).
“Korupsi itu kan sudah menjadi fenomena
yang semakin mencemaskan di Negara kita ini,” kata Yosepha mengawali
sambutannya pagi itu.
“Saat ini luasan dan kedalaman lini
terjadinya korupsi, dari lembaga eksekutif, legislatif, dari pusat sampai ke
desa,” terangnya lagi.
Menurut Yosepha, korupsi merupakan salah
satu faktor utama yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Ia juga
mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan tipikor pada setiap aspek
penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sintang merupakan upaya
aktif Pemda Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih.
“Kita sudah mencanangkan hal tersebut dalam
visi kita, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan
oleh Bagian Hukum Setda Sintang hari ini. Saya mengajak dan menghimbau kepada
seluruh komponen penyelenggara pemerintahan untuk lebih berhati-hati di dalam
melaksanakan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah baik bersumber
dari APBN/APBD,” imbuhnya.
Yosepha menegaskan bahwa seluruh kegiatan
pembangunan harus selalu berpedoman kepada landasan hukum. Ia juga menyebutkan
indikasi tipikor, dimulai dari adanya kesalahan prosedur kerja dan kesalahan
administrasi.
“Apabila terbukti secara hukum hal tersebut
dapat terindikasi dan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tentulah dapat
membahayakan kehidupan dan karier kita,” tutup Yosepha mengakhiri sambutannya.
Pada kesempatan ini, Plt. Kabag Hukum Setda
Sintang, Hengky Arianto menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan
ini untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur sipil Negara dan
penyelenggara pemerintahan desa. Ia menyebutkan pihaknya berharap agar para
peserta tidak terjebak dalam tindak pinda korupsi di lingkungan kerja
masing-masing.
“Kita ingin mengimplementasikan tindakan
nyata upaya pencagahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Sintang sebagai upaya menciptakan good
governance. Kita juga mau memujudkan kemanfaaatan hukum yang berkapastian,”
ujarnya.
Dalam laporannya, Hengky menyebutkan bahwa
peserta kegiatan ini mencapai 500 orang. Perserta berasal dari pejabat ASN,
para Camat dan para Kades di lingkungan Pemda Sintang. Sebagai pemateri pada
kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang, Pihak Kepolisian Resor
(Polres) Sintang dan Inspektur Kabupaten Sintang. (*/Sg)
KalbarOnline,
Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra.
Yosepha Hasnah, M.Si membuka sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan
tindak pidana korupsi di Gedung Pancasila, Kamis (22/11/2018).
“Korupsi itu kan sudah menjadi fenomena
yang semakin mencemaskan di Negara kita ini,” kata Yosepha mengawali
sambutannya pagi itu.
“Saat ini luasan dan kedalaman lini
terjadinya korupsi, dari lembaga eksekutif, legislatif, dari pusat sampai ke
desa,” terangnya lagi.
Menurut Yosepha, korupsi merupakan salah
satu faktor utama yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Ia juga
mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan tipikor pada setiap aspek
penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sintang merupakan upaya
aktif Pemda Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih.
“Kita sudah mencanangkan hal tersebut dalam
visi kita, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan
oleh Bagian Hukum Setda Sintang hari ini. Saya mengajak dan menghimbau kepada
seluruh komponen penyelenggara pemerintahan untuk lebih berhati-hati di dalam
melaksanakan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah baik bersumber
dari APBN/APBD,” imbuhnya.
Yosepha menegaskan bahwa seluruh kegiatan
pembangunan harus selalu berpedoman kepada landasan hukum. Ia juga menyebutkan
indikasi tipikor, dimulai dari adanya kesalahan prosedur kerja dan kesalahan
administrasi.
“Apabila terbukti secara hukum hal tersebut
dapat terindikasi dan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tentulah dapat
membahayakan kehidupan dan karier kita,” tutup Yosepha mengakhiri sambutannya.
Pada kesempatan ini, Plt. Kabag Hukum Setda
Sintang, Hengky Arianto menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan
ini untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur sipil Negara dan
penyelenggara pemerintahan desa. Ia menyebutkan pihaknya berharap agar para
peserta tidak terjebak dalam tindak pinda korupsi di lingkungan kerja
masing-masing.
“Kita ingin mengimplementasikan tindakan
nyata upaya pencagahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Sintang sebagai upaya menciptakan good
governance. Kita juga mau memujudkan kemanfaaatan hukum yang berkapastian,”
ujarnya.
Dalam laporannya, Hengky menyebutkan bahwa
peserta kegiatan ini mencapai 500 orang. Perserta berasal dari pejabat ASN,
para Camat dan para Kades di lingkungan Pemda Sintang. Sebagai pemateri pada
kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang, Pihak Kepolisian Resor
(Polres) Sintang dan Inspektur Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini