Sintang    

Buka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tipikor, Sekda Yosepha ke ASN: Hati-hati

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 23 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra.

Yosepha Hasnah, M.Si membuka sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan

tindak pidana korupsi di Gedung Pancasila, Kamis (22/11/2018).

“Korupsi itu kan sudah menjadi fenomena

yang semakin mencemaskan di Negara kita ini,” kata Yosepha mengawali

sambutannya pagi itu.

“Saat ini luasan dan kedalaman lini

terjadinya korupsi, dari lembaga eksekutif, legislatif, dari pusat sampai ke

desa,” terangnya lagi.

Menurut Yosepha, korupsi merupakan salah

satu faktor utama yang menghambat pelaksanaan pembangunan. Ia juga

mengungkapkan bahwa upaya pemberantasan tipikor pada setiap aspek

penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kabupaten Sintang merupakan upaya

aktif Pemda Sintang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan

bersih.

“Kita sudah mencanangkan hal tersebut dalam

visi kita, oleh sebab itu saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan

oleh Bagian Hukum Setda Sintang hari ini. Saya mengajak dan menghimbau kepada

seluruh komponen penyelenggara pemerintahan untuk lebih berhati-hati di dalam

melaksanakan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah baik bersumber

dari APBN/APBD,” imbuhnya.

Yosepha menegaskan bahwa seluruh kegiatan

pembangunan harus selalu berpedoman kepada landasan hukum. Ia juga menyebutkan

indikasi tipikor, dimulai dari adanya kesalahan prosedur kerja dan kesalahan

administrasi.

“Apabila terbukti secara hukum hal tersebut

dapat terindikasi dan mengarah kepada tindak pidana korupsi, tentulah dapat

membahayakan kehidupan dan karier kita,” tutup Yosepha mengakhiri sambutannya.

Pada kesempatan ini, Plt. Kabag Hukum Setda

Sintang, Hengky Arianto menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan kegiatan

ini untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur sipil Negara dan

penyelenggara pemerintahan desa. Ia menyebutkan pihaknya berharap agar para

peserta tidak terjebak dalam tindak pinda korupsi di lingkungan kerja

masing-masing.

“Kita ingin mengimplementasikan tindakan

nyata upaya pencagahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten

Sintang sebagai upaya menciptakan good

governance. Kita juga mau memujudkan kemanfaaatan hukum yang berkapastian,”

ujarnya.

Dalam laporannya, Hengky menyebutkan bahwa

peserta kegiatan ini mencapai 500 orang. Perserta berasal dari pejabat ASN,

para Camat dan para Kades di lingkungan Pemda Sintang. Sebagai pemateri pada

kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sintang, Pihak Kepolisian Resor

(Polres) Sintang dan Inspektur Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Minat Baca Siswa Jaman Now
Jumat, 23 November 2018
Artikel Sebelumnya
Wagub Kalbar ke ASN Pemprov: Resapi Semangat Pahlawan
Jumat, 23 November 2018

Berita terkait