KalbarOnline, Sanggau – Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengatakan bahwa rapat kerja bersama Bupati, Camat, Kepala Desa dan Lurah serta pendamping Desa sebagai pencegahan terhadap tindak pidana korupsi sampai ke pedesaan.
“Raker ini sebagai pencegahan tindak pidana korupai sampai ke desa dan kelurahan. Maka materi disampaikan oleh kejaksaan, Polda dan lainnya,” Ujar Cornelis, pada Rapat Kerja Gubernur Kalimantan Barat bersama Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sanggau di Gedung Balai Betomu Kota Sanggau, Selasa (19/9).
Pada kesempatan itu, Cornelis mengingatkan para Kades agar hati-hati menggunakan dana Desa yang diberikan Pemerintah yang dinilai cukup besar yang diberikan kepada setiap Desa.
“Pemerintah berupaya jangan sampai korupsi di pusat pindah ke daerah dan seolah-olah Kepala Desa tidak mampu mengelola dana desa itu dengan baik. Tantangan itulah yang dijawab Pemerintah dengan melibatkan pendampingan yang sesuai keputusan Presiden supaya tidak terjerat masalah hukum. Untuk itulah, Kejaksaan, Polri dan BPKP memberikan pemahaman supaya korupsi ini tidak terjadi,” ujar Gubernur dua periode ini.
Menurutnya kalau penggunaannya sesuai prosedur dan sesuai aturan tidak perlu takut, untuk itulah hari ini dilaksanakan raker ini.
“Kegiatan ini mencoba mengajak kita merubah pola pikir dan melakukan revolusi mental bersama aparat penegak hukum,” papar Mantan Camat Menjalin itu.
Cornelis mengingatkan para Kepala Desa agar merencanakan (APBDes) secara terbuka.
“Laksanakan dengan transparan, jalankan itu sesuai prosedur, pasti selamat,” pesannya.
Dirinya menyampaikan bahwa apabila sudah dilaksanakan sesuai UU tapi masih juga disalahkan, “satu sen pun tidak makan uangnya tapi disalahkan, tembak mati saja, apa takut, tapi kalau kita salah kita boleh takut,” tambah dia.
Karena, lanjut Cornelis, aparat tidak akan bekerja sembarangan, ada etika, ada aturan dan tidak sembarangan.
“Makanya aturan di pegang, jangan berpegang pada Cornelis atau pada Paolus Hadi, pegang aturan, jangan lalai, jangan menganggap enteng, mental-mental seperti itu harus dirubah,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar itu.
Sementara Bupati Sanggau, Paolus Hadi meminta BPM Pemdes untuk melaporkan 12 Kades yang tidak mengikuti raker. Terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2017, besaran dana desa di Kabupaten Sanggau ini kurang lebih Rp131 miliar dan alokasi dana desanya Rp92,551 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp3,56 miliar sehingga rata-rata APBDes di Kabupaten Sanggau Rp1,4 miliar.
“Itu rata-rata, ada yang lebih dan ada juga yang di bawah itu, tapi rata-ratanya 1,4 miliar,” katanya.
Bupati juga melaporkan bahwa penyaluran dana Desa tahap I di tahun 2017 telah disalurkan sebesar 60 persen dengan jumlah Rp78,25 miliar atau sama dengan alokasi dana Desanya Rp37,20 miliar.
“Berarti baru 60 persen dan kami masih ada PR 40 persen,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Sanggau, Kepala BPM-Pemdes Provinsi Kalbar, Yosep Alexander, Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Sekda Sanggau beserta jajaran OPD, para Kades, Camat, Kapolsek, BPKP perwakilan Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Polda Kalbar dan instansi vertikal serta PKK dan GOW Kabupaten Sanggau. (Leo)
Comment