Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 23 Juli 2020 |
Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor dalam Urusan Pemerintah Daerah
KalbarOnline, Sekadau – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (23/7/2020).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus didampingi oleh Kajari Sekadau, Penjabat Sekeretaris Daerah Kab.Sekadau, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Sekadau.
Sosialisasi pencegahan tipikor pada penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran aparatur Pemerintah terhadap tipikor yang dapat merugikan diri sendiri, keuangan Negara, atau perekonomian Negara.
Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa korupsi merupakan tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini dapat terjadi karena beberapa faktor internal dan faktor eksternal.
“Korupsi saat ini sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Oleh karena itu, penanganan korupsi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis,” kata Rupinus.
“Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan diri sendiri dan keuangan Negara,” harapnya.
Ia juga berharap agar setiap aparatur pemerintahan di Kabupaten Sekadau dapat bekerja sesuai aturan perungang-undangan sehingga penyelenggaraan Pemerintah dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi.
Sementara itu, Kajari Sekadau, Cumondo Trisno mengimbau agar semua SKPD tetap menjalankan tugasnya masing-masing, tidak ada yang perlu ditakutkan karena ini merupakan perintah Negara yang harus dijalankan.
“Pembangunan pada daerah Kabupaten Sekadau harus tetap dilaksanakan serta kesejahteraan masyarakat harus kita utamakan, jadi kita kawal seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau ini agar mereka tidak terkait dengan masalah,” tutur Cumondo Trisno.
Pada sosialisasi tersebut dilakukan penyampaian materi oleh Kajari Sekadau, serta sesi diskusi tanya jawab antara narasumber kepada para Kepala SKPD serta undangan sisoalisasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi didalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor dalam Urusan Pemerintah Daerah
KalbarOnline, Sekadau – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (23/7/2020).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus didampingi oleh Kajari Sekadau, Penjabat Sekeretaris Daerah Kab.Sekadau, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Sekadau.
Sosialisasi pencegahan tipikor pada penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran aparatur Pemerintah terhadap tipikor yang dapat merugikan diri sendiri, keuangan Negara, atau perekonomian Negara.
Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa korupsi merupakan tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini dapat terjadi karena beberapa faktor internal dan faktor eksternal.
“Korupsi saat ini sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Oleh karena itu, penanganan korupsi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis,” kata Rupinus.
“Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan diri sendiri dan keuangan Negara,” harapnya.
Ia juga berharap agar setiap aparatur pemerintahan di Kabupaten Sekadau dapat bekerja sesuai aturan perungang-undangan sehingga penyelenggaraan Pemerintah dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi.
Sementara itu, Kajari Sekadau, Cumondo Trisno mengimbau agar semua SKPD tetap menjalankan tugasnya masing-masing, tidak ada yang perlu ditakutkan karena ini merupakan perintah Negara yang harus dijalankan.
“Pembangunan pada daerah Kabupaten Sekadau harus tetap dilaksanakan serta kesejahteraan masyarakat harus kita utamakan, jadi kita kawal seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau ini agar mereka tidak terkait dengan masalah,” tutur Cumondo Trisno.
Pada sosialisasi tersebut dilakukan penyampaian materi oleh Kajari Sekadau, serta sesi diskusi tanya jawab antara narasumber kepada para Kepala SKPD serta undangan sisoalisasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi didalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini