KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didapuk menjadi salah satu pembicara dalam seminar bedah publik terkait peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta masyarakat terhadap tindak pidana korupsi, di Hotel Aston Pontianak, Rabu (21/06/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Milenial Kalbar itu mengusung tema “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Tahun Politik”.
Mengawali sambutannya, Sutarmidji sangat apresiasi Rumah Milenial yang peduli terhadap masalah korupsi di tahun politik ini. Di mana untuk penanganannya, ia menilai, tentu pihak kepolisian dan kejaksaan sudah memiliki pedoman tersendiri.
“Seperti yang disampaikan Pak Kapolda tadi. Saya sependapat. Ini untuk mengingatkan juga kepada kawan-kawan yang profesinya sebagai politisi, supaya betul-betul menjalankan tugas dengan aturan-aturan,” katanya.
Tak hanya kepada politisi, ia juga mengingatkan kepada para pelaku usaha yang bisnisnya terhubung dengan anggaran publik, semisal kontraktor, jasa, pengadaan dan seterusnya, agar menjalankan usahanya dengan aturan-aturan.
“Terutama di pemda itu kaitan dengan para kontraktor. Kontraktor itu bekerja saja dengan kualitas yang benar, spek (spesifikasi) yang benar. Konsultan pengawas maupun perencanaan buat saja sesuai aturan, karena kita pelaksana ini tetap patuh pada aturan-aturan,” ujarnya.
Sutarmidji menyatakan, jika sebuah perusahaan atau kontraktor yang sudah berani membuang 20 persen di awal penawaran, hampir bisa dipastikan proyek yang akan dikerjakannya tidak bakalan beres.
“Coba bayangkan misalnya di satu proyek itu kontraktor pemenangnya sudah buang misalnya 20 persen, itu tak beres pasti. Pasti tak beres. 99,9 persen proyek itu tak beres. Tak ada lagi alasan. Semuanya seperti itu. Celahnya pasti ada. Akhirnya tengah jalan putus kontrak dan sebagainya,” klaimnya.
“Salah satu contoh, ada kegiatan di 2 – 3 dinas, saya suruh hentikan, kemudian putus kontrak, mengarah pada kerugian, kita biarkan aparat penegak hukum menanganinya, yang bisa kita selesaikan, kita selesaikan,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto yang juga selaku pembicara seminar menjelaskan, bahwa Polda Kalbar saat ini menerapkan beberapa prinsip, diantaranya responsif. Dalam artis polisi selalu merespon segala permasalahan dan memetakan segala permasalahan.
“Prinsip kedua, adalah kita partnership, membangun dan memperkuat kolaborasi kemitraan kita dengan semua pihak, memiliki fungsi yang sama dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Kemudian prinsip ketiga Polda Kalbar adalah solutif. Di mana kepolisian juga harus mencari solusi. Terkait dengan tahun politik, tentu pihaknya akan mengawal proses pemilu ini agar berjalan aman, tertib dan lancar.
“Namun penegakkan hukum kita lakukan secara objektif, profesional dan tentunya tidak mengganggu (jalannya pemilu). Penegakkan hukum kita lakukan,” tegasnya.
“Prinsip kerja itu sudah jelas, lebih baik kita bangun kemitraan daripada kita melakukan penegakkan yang menghambat, penegakkan hukum kita lakukan tapi tidak menghambat program pemerintah,” jelas Pipit menambahkan. (Jau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Comment