Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 28 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pertanian (Kementan) Ri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kalimantan Barat secara simultan akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mensukseskan program jaga pangan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Irjen Kementan RI, Jan Samuel Maringka, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/07/2022).
Melalui kegiatan Rakorwas ini pula, diharapkan agar pengawasan pada tiap kegiatan sektor pertanian terus dilakukan sehingga mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Jan Samuel Maringka dalam keterangan persnya menekankan, bahwa kegiatan pembangunan pertanian harus dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
“Itulah pentingnya koordinasi. Jaga pangan adalah program pengawasan dalam rangka memberikan kontribusi kepada pertanian sehingga mencapai target-targetnya, dan ini harus kita lakukan bersama,” ujar Jan.
Lebih lanjut Jan mengatakan, pemahaman dalam menjaga pangan harus dimiliki oleh semua pihak guna mewujudkan ketahanan pangan, bukan hanya ketersediaan saja, namun juga bagaimana keamanan, stabilitas, dan pemanfaatannya.
Selain itu, Jan turut mengajak APH dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara bersama-sama membentuk komitmen untuk menjaga pangan, sehingga ke depan, kontribusi sektor pertanian dapat terus meningkat.
“Inilah bentuk satu hati. Keberpihakan dari pemerintah daerah untuk bisa melakukan kolaborasi juga dibutuhkan. Itjen tidak datang untuk mencari masalah, tapi harus memberikan solusi. Dari Kalbar merajut hati untuk negeri, 'Jaga Pangan, Jaga Masa Depan',” serunya.
Untuk diketahui, Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan di Pontianak ini dipimpin langsung oleh Irjen Jan Samuel Maringka yang dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalbar, Irjen Suryanbodo Asmoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar, Masyhudi. Selain itu dihadiri pula oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar, BPKP Perwakilan Kalbar, dan Kepala UPT lingkup pertanian di Provinsi Kalbar. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pertanian (Kementan) Ri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kalimantan Barat secara simultan akan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mensukseskan program jaga pangan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Irjen Kementan RI, Jan Samuel Maringka, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/07/2022).
Melalui kegiatan Rakorwas ini pula, diharapkan agar pengawasan pada tiap kegiatan sektor pertanian terus dilakukan sehingga mampu mencapai target yang telah ditetapkan.
Jan Samuel Maringka dalam keterangan persnya menekankan, bahwa kegiatan pembangunan pertanian harus dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
“Itulah pentingnya koordinasi. Jaga pangan adalah program pengawasan dalam rangka memberikan kontribusi kepada pertanian sehingga mencapai target-targetnya, dan ini harus kita lakukan bersama,” ujar Jan.
Lebih lanjut Jan mengatakan, pemahaman dalam menjaga pangan harus dimiliki oleh semua pihak guna mewujudkan ketahanan pangan, bukan hanya ketersediaan saja, namun juga bagaimana keamanan, stabilitas, dan pemanfaatannya.
Selain itu, Jan turut mengajak APH dan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara bersama-sama membentuk komitmen untuk menjaga pangan, sehingga ke depan, kontribusi sektor pertanian dapat terus meningkat.
“Inilah bentuk satu hati. Keberpihakan dari pemerintah daerah untuk bisa melakukan kolaborasi juga dibutuhkan. Itjen tidak datang untuk mencari masalah, tapi harus memberikan solusi. Dari Kalbar merajut hati untuk negeri, 'Jaga Pangan, Jaga Masa Depan',” serunya.
Untuk diketahui, Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan di Pontianak ini dipimpin langsung oleh Irjen Jan Samuel Maringka yang dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalbar, Irjen Suryanbodo Asmoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar, Masyhudi. Selain itu dihadiri pula oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar, BPKP Perwakilan Kalbar, dan Kepala UPT lingkup pertanian di Provinsi Kalbar. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini