KalbarOnline, Mempawah – Dalam upaya mencegah terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan sosialisasi pada Rabu (29/05/2024) di Ruang Pertemuan Kantah Mempawah. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Marihot Gultom, S.H., M.H.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting di antaranya, Kepala Unit Pidana Umum Kepolisian Resor Mempawah, Ahmad Gojali, Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Mempawah, Salsabila Fitri, dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Mempawah, Bunjamin.
Pentingnya Pencegahan Sengketa Pertanahan
Kepala Kantah Mempawah menegaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah sengketa, konflik, dan perkara pertanahan.
“Diharapkan masyarakat dapat mengikuti peraturan dan prosedur pertanahan yang berlaku sehingga dapat menghindari konflik yang merugikan banyak pihak,” kata Marihot Gultom.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Renaksi Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Kabupaten Mempawah Tahun 2024. Ini merupakan komitmen bersama untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan dalam pengelolaan pertanahan di Kabupaten Mempawah.
“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Mempawah diharapkan lebih memahami betapa pentingnya mencegah sengketa dan konflik sejak dini. Langkah ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Comment