Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 15 September 2025 |
KALBARONLINE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN pada Senin, 15 September 2025.
Kunjungan tersebut dihadiri Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan, didampingi Kepala Subdirektorat Pencegahan Hubungan Kelembagaan, Rachmad Nugroho, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kalbar, Encep Mulya Nakhrowi, bersama jajaran. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, bersama jajarannya.
Agenda utama kunjungan ini berfokus pada penguatan penanganan dan penyelesaian konflik pertanahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam kesempatan tersebut, Hendra Gunawan juga meninjau langsung loket pelayanan Kantor Pertanahan Kubu Raya. Ia berdialog dengan jajaran terkait dinamika, tantangan, serta permasalahan pertanahan yang kerap dihadapi masyarakat di tingkat pelayanan.
Melalui kunjungan ini, pemerintah berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah. Penguatan koordinasi tersebut diharapkan membuat upaya pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan menjadi lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran—serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN pada Senin, 15 September 2025.
Kunjungan tersebut dihadiri Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan, didampingi Kepala Subdirektorat Pencegahan Hubungan Kelembagaan, Rachmad Nugroho, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kalbar, Encep Mulya Nakhrowi, bersama jajaran. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Aklis Indriyatno, bersama jajarannya.
Agenda utama kunjungan ini berfokus pada penguatan penanganan dan penyelesaian konflik pertanahan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam kesempatan tersebut, Hendra Gunawan juga meninjau langsung loket pelayanan Kantor Pertanahan Kubu Raya. Ia berdialog dengan jajaran terkait dinamika, tantangan, serta permasalahan pertanahan yang kerap dihadapi masyarakat di tingkat pelayanan.
Melalui kunjungan ini, pemerintah berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah. Penguatan koordinasi tersebut diharapkan membuat upaya pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan menjadi lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran—serta mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini