Pontianak    

Sepanjang 2025, Polresta Pontianak Ungkap 88 Kasus Narkoba dan Sita 7,1 Kilogram Sabu

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 30 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polresta Pontianak berhasil mengungkap 88 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti sabu mencapai 7.183,70 gram.

Capaian tersebut disampaikan Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP Hendrawan, dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Ballroom Presisi Polresta Pontianak, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, jumlah kasus narkoba pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan 2024. Dari total 88 kasus yang ditangani, sebanyak 78 kasus telah berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan pemberkasan.

“Untuk kasus narkoba tahun 2025 tercatat 88 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 78 kasus. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2024,” ujarnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polresta Pontianak menetapkan 125 tersangka yang terdiri dari 119 pria dan 6 wanita. Selain menyita 7.183,70 gram sabu atau sekitar 285 paket, polisi juga mengamankan 186 butir ekstasi dengan berat sekitar 613 gram serta 10 paket ganja seberat 5,35 gram.

AKBP Hendrawan menyebut, para tersangka berasal dari beragam latar belakang pekerjaan seperti pegawai swasta, wiraswasta, mahasiswa, guru, buruh hingga pengangguran. Secara usia, kelompok 31–40 tahun menjadi yang paling dominan terlibat.

“Ini menjadi perhatian serius kami karena penyalahgunaan narkoba masih menyasar usia produktif,” tegasnya.

Polresta Pontianak memastikan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penindakan hukum maupun langkah pencegahan, guna menekan peredaran narkoba di Kota Pontianak. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Akhir Tahun 2025, Polresta Pontianak Beberkan Tren Kejahatan dan Kecelakaan Lalu Lintas
Selasa, 30 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers
Selasa, 30 Desember 2025

Berita terkait